Logo JawaPos
Author avatar - Image
03 Maret 2026, 19.14 WIB

KONI Pusat Dukung Menpora Usut Dugaan Pelecehan Seksual di Cabor Panjat Tebing, Desak Sanksi Tegas

Menpora Erick Thohir (kiri) dan Ketua Umum KONI Pusat Letjen TNI (Purn) Marciano Norman. (Istimewa)

JawaPos.com-Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI dalam mengusut dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik terhadap atlet cabang olahraga panjat tebing yang dilakukan oknum pelatih berinisial HB.

Dukungan tersebut disampaikan Ketua Umum KONI Pusat Letjen TNI (Purn) Marciano Norman, dalam keterangan resminya, Minggu (1/3). Ia menegaskan pentingnya pendalaman kasus secara menyeluruh demi menjaga integritas dunia olahraga nasional.

“Saya selaku Ketua Umum KONI Pusat memberikan dukungan untuk Kemenpora dan FPTI dalam upaya pendalaman atas dugaan pelecehan seksual oleh salah satu pelatih,” ujar Marciano.

Menurutnya, tindakan pelecehan seksual tidak boleh terjadi di lingkungan olahraga karena mencederai nilai sportivitas, rasa saling menghormati, serta ketaatan terhadap aturan. Ia menekankan bahwa atlet, pelatih, dan ofisial merupakan patriot olahraga Indonesia yang wajib mendapat perlindungan.

“Apabila terbukti terjadi, sanksi tegas harus diberikan sesuai peraturan yang berlaku agar ke depan hal tersebut tidak terulang. Prestasi yang telah dicapai dan membanggakan harus diimbangi dengan keteladanan sebagai pelatih, bukan tindakan tidak terpuji yang membuat para atlet, pelatih lain, dan masyarakat olahraga kecewa,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menyatakan komitmennya untuk mengusut tuntas dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik di lingkungan pemusatan latihan nasional (pelatnas) panjat tebing. Ia memastikan tidak akan mentoleransi segala bentuk kekerasan terhadap atlet.

“Saya akan pastikan kalau ada oknum-oknum yang melakukan pelecehan seksual kepada atlet kita, saya akan dorong tim bekerja keras untuk investigasi dan hukum seumur hidup (larangan terlibat di olahraga), dan kalau perlu dibawa ke polisi,” tegas Erick.

Sebagai langkah konkret, Kemenpora juga membuka saluran pengaduan bagi atlet yang pernah atau sedang menjadi korban kekerasan seksual melalui alamat email pengaduan.atlet@kemenpora.go.id.

Kemenpora bersama Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) saat ini tengah melakukan pendalaman dan pengumpulan fakta terkait dugaan kasus tersebut. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan olahraga yang aman, profesional, dan berintegritas. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore