Logo JawaPos
Author avatar - Image
09 April 2026, 17.33 WIB

Kemenhaj Wacanakan War Tiket Haji untuk Antisipasi Antrean Panjang 26 Tahun

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menjelaskan wacana war tiket haji. (Instagram @kemenhaj) - Image

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menjelaskan wacana war tiket haji. (Instagram @kemenhaj)

JawaPos.com - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf alias Gus Irfan mewacanakan untuk mengadakan skema war tiket haji, untuk mengantisipasi atau mencegah panjangnya antrean haji.

Sebab, saat ini antrean haji bisa sampai 26 tahun. artinya, calon jamaah yang baru mendaftar tahun ini akan dijadwalkan berangkat tahun 2052.

"Waktu itu pemerintah mengumumkan, biaya haji tahun ini sekian, pembukaan pendaftaran dimulai tanggal sekian sampai tanggal sekian, silakan yang mau berangkat haji silakan membayar. Semacam war ticket," kata Gus Irfan sebagaimana unggahan pada media sosial Instagram Kemenhaj, Kamis (9/4).

Menurut Irfan, wacana itu muncul dalam perbincangannya dengan Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak.

"Jujur, ketika kita bicara tentang antrean, pemikiran kami di Kementerian, terutama pemikiran dari Wamen saya yang sangat progresif itu, muncul: Apakah perlu antrean yang begitu lama?," ujarnya.

Gus Irfan mengungkapkan, sebelum hadirnya Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), pendaftaran haji tidak ada antrean.

"Apakah perlu dipikirkan bagaimana kita kembali ke zaman-zaman sebelum ada BPKH? Sebelum ada BPKH, insya Allah tidak ada antrean," bebernya.

Menurut dia, wacana war tiket haji bukan hal yang mudah untuk diputuskan. Namun, itu bisa menjadi opsi untuk mengantisipasi lamanya antrean haji.

"Apakah perlu kita memikirkan hal seperti itu lagi? Tentu ini bukan hal yang gampang untuk diputuskan, tapi sebagai sebuah wacana, tentu bisa sah-sah saja untuk kita pikirkan," pungkasnya.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore