Logo JawaPos
Author avatar - Image
22 Oktober 2025, 18.42 WIB

Penyiar sekaligus Penyanyi Korea Selatan Ditahan atas Dugaan Penyiksaan dan Pembunuhan Tragis Terhadap Putrinya

Ilustrasi penyanyi dan penyiar yang tega menyiksa putrinya hingga tewas. (Freepik) - Image

Ilustrasi penyanyi dan penyiar yang tega menyiksa putrinya hingga tewas. (Freepik)

JawaPos.com - Seorang penyanyi sekaligus penyiar berusia 40 tahun asal Korea Selatan resmi didakwa dan ditahan atas dugaan pembunuhan terhadap putrinya yang masih remaja.

Dilansir Newsis pada Senin (21/10), Kantor Kejaksaan Distrik Changwon cabang Jinju, Divisi Kriminal 2 yang dipimpin Kepala Jaksa Lee Hye Hyun, telah mengajukan dakwaan terhadap tersangka.

Perempuan yang diidentifikasi dengan inisial A itu diduga kuat telah menghabisi nyawa putrinya berusia 18 tahun, yang diidentifikasi sebagai B, dan kini menghadapi proses hukum atas tuduhan pembunuhan.

A dituduh melakukan penyerangan fisik terhadap B di rumah mereka di Namhae, provinsi Gyeongsang Selatan, pada tanggal 22 September. Investigasi menunjukkan bahwa selama insiden tersebut, A diduga memukul B dan menyiramkan air panas ke kulit kepalanya, yang menyebabkan luka robek dan luka bakar.

A sendiri merupakan seorang mahasiswa yang sedang cuti kuliah, dan pada saat itu sedang bekerja bersama ibunya dalam bisnis penyewaan peralatan siaran.

Mengutip laporan dari Allkpop, korban B dilaporkan mengalami luka parah setelah disiram air panas, lalu ditinggalkan oleh A di dalam mobil selama lebih dari dua hari hingga akhirnya meninggal akibat luka yang dideritanya.

Saat korban dibawa ke rumah sakit di wilayah Namhae, petugas medis menemukan sejumlah luka mencurigakan di tubuhnya dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Tersangka A diketahui berkarier sebagai penyanyi dan penyiar di daerah Gyeongnam serta aktif sebagai YouTuber. (*)

Editor: Siti Nur Qasanah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore