Logo JawaPos
Author avatar - Image
09 April 2026, 14.48 WIB

Jelang Perundingan, Iran Sebut AS Langgar 3 Klausul Penting

Ilustrasi armada angkatan laut Iran berpatroli di Selat Hormuz dengan kapal tanker minyak melintas di kejauhan. (Gemini AI) - Image

Ilustrasi armada angkatan laut Iran berpatroli di Selat Hormuz dengan kapal tanker minyak melintas di kejauhan. (Gemini AI)

JawaPos.com - Ketua Parlemen Iran, Mohammad Bagher Qalibaf menuding Amerika Serikat (AS) telah melanggar tiga poin penting dalam proposal 10 poin yang diajukan Teheran menjelang rencana perundingan, serta menilai kelanjutan dialog menjadi tidak masuk akal.

Seperti dilansir dari Anadolu, melalui pernyataan di platform X, Qalibaf menegaskan bahwa ketidakpercayaan historis yang mendalam Iran terhadap AS berakar dari pelanggaran berulang terhadap semua bentuk komitmen, sebuah pola yang sayangnya telah terulang sekali lagi.

Ia menjelaskan bahwa sebelumnya presiden AS menyebut proposal Iran sebagai ‘dasar yang dapat diterapkan untuk bernegosiasi dan bisa menjadi kerangka kerja utama untuk pembicaraan. Namun, menurutnya, tiga klausul dari proposal telah dilanggar sejauh ini.

Qalibaf merinci pelanggaran pertama sebagai “ketidakpatuhan terhadap gencatan senjata di Lebanon,” yang disebutnya seharusnya sebagai gencatan senjata segera di mana-mana, termasuk Lebanon dan wilayah lain, berlaku segera.

Pelanggaran kedua, lanjutnya, adalah masuknya drone yang melanggar wilayah udara Iran, yang dihancurkan di kota Lar di Provinsi Fars, yang ia nilai sebagai pelanggaran nyata terhadap klausul yang melarang pelanggaran lebih lanjut terhadap wilayah udara Iran.

Sementara itu, pelanggaran ketiga disebut sebagai penolakan hak Iran untuk pengayaan uranium, yang termasuk dalam klausul keenam kerangka kerja tersebut.

Qalibaf menegaskan bahwa dasar yang dapat diterapkan untuk bernegosiasi telah dilanggar secara terbuka dan jelas, bahkan sebelum negosiasi dimulai. “Dalam situasi seperti itu, gencatan senjata bilateral atau negosiasi tidaklah masuk akal,” ujarnya.

Sebelumnya, setelah mediasi Pakistan, Presiden AS Donald Trump pada Selasa (7/4) mengumumkan gencatan senjata selama dua pekan dengan Iran. Ia menyatakan bahwa Teheran telah mengajukan proposal 10 poin yang dinilai “dapat diterapkan” sebagai dasar perundingan.

Pengumuman tersebut disampaikan kurang dari dua jam sebelum batas waktu yang beberapa kali diperpanjang oleh Trump, yang menuntut Iran membuka kembali Selat Hormuz dan menerima kesepakatan, atau menghadapi ancaman kehancuran seluruh peradaban.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore