Logo JawaPos
Author avatar - Image
09 April 2026, 19.03 WIB

Iran Tuduh AS Langgar Gencatan Senjata, Soroti Serangan Israel ke Lebanon dan Konflik Hormuz

Ilustrasi serangan terbaru Israel ke Lebanon. (Al-Jazeera) - Image

Ilustrasi serangan terbaru Israel ke Lebanon. (Al-Jazeera)

JawaPos.com - Ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran kembali memanas hanya sehari setelah kesepakatan gencatan senjata diumumkan. Ketua parlemen Iran, Mohammad Bagher Ghalibaf, secara terbuka menuduh Washington telah melanggar komitmen dalam kesepakatan tersebut.

Menurut Ghalibaf, pelanggaran terjadi karena serangan Israel ke Lebanon masih terus berlangsung, disertai insiden drone yang memasuki wilayah udara Iran serta penolakan terhadap hak Teheran untuk memperkaya uranium.

“Ketidakpercayaan mendalam kami terhadap Amerika Serikat berasal dari pelanggaran berulang atas berbagai komitmen,” ujarnya.

Mengutip CNBC Internasional, Ghalibaf menyebut sedikitnya tiga poin utama dalam proposal damai Iran yang telah dilanggar, pertama serangan Israel yang terus berlanjut di Lebanon, kedua masuknya drone ke wilayah udara Iran dan ketiga penolakan AS terhadap hak Iran dalam pengayaan uranium.

Ia menilai kondisi tersebut membuat gencatan senjata dan negosiasi menjadi tidak masuk akal untuk dilanjutkan.

“Dalam situasi seperti ini, gencatan senjata bilateral atau negosiasi menjadi tidak rasional,” tegasnya.

Menanggapi tuduhan tersebut, Wakil Presiden AS, JD Vance, mengatakan bahwa situasi gencatan senjata memang sering kali tidak berjalan mulus.

“Gencatan senjata selalu kacau,” ujarnya saat kunjungan ke Hungaria.

Vance juga menegaskan bahwa konflik di Lebanon tidak pernah termasuk dalam cakupan kesepakatan dengan Iran, sekaligus kembali menegaskan posisi Washington yang menolak program pengayaan uranium Iran.

Pernyataan kedua pihak memperlihatkan adanya perbedaan tajam dalam memahami isi kesepakatan.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore