Logo JawaPos
Author avatar - Image
10 April 2026, 17.55 WIB

Gubernur Pramono Segera Bikin Pergub Turunan PP TUNAS untuk Anak-Anak Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat dijumpai di Jakarta Pusat, Jumat (10/4/2026). (ANTARA/Lifia Mawaddah Putri) - Image

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat dijumpai di Jakarta Pusat, Jumat (10/4/2026). (ANTARA/Lifia Mawaddah Putri)

JawaPos.com – Provinsi DKI Jakarta segera memiliki aturan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).

Itu setelah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyatakan bahwa ia segera membuat Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai turunan dari regulasi perlindungan anak tersebut.

“Pemerintah DKI Jakarta, kami sudah merapatkan, kami menyetujui, dan kami akan membuat Pergub sebagai turunan dari PP tersebut,” kata Pramono di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (10/4) sebagaimana dilansir dari Antara.

Menurut dia, dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia, anak-anak di Jakarta relatif lebih melek digital. Untuk itu, peraturan turunan dari PP Tunas dinilai perlu segera dibuat.

Pembuatan Pergub sebagai turunan dari PP Tunas, kata dia, merupakan salah satu bentuk dukungan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terhadap aturan tersebut.

“Karena yang mengonsumsi terbesar ini, untuk anak di bawah umur, yang telah diatur dalam PP Tunas. Tentunya, masyarakat DKI Jakarta yang relatif lebih melek terhadap digital, sehingga kami akan memberikan support, dukungan sepenuhnya terhadap hal itu,” ungkap Pramono.

Sebelumnya, Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik Chico Hakim menegaskan Pemprov DKI akan menindaklanjuti PP Tunas melalui koordinasi lintas dinas.

Terutama antara Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) serta Dinas Pendidikan.

“Langkah konkret yang sedang dipersiapkan meliputi sosialisasi massal kepada orang tua, sekolah, komunitas RT/RW, dan masyarakat melalui kanal resmi Pemprov, media sosial, dan forum publik,” ujar Chico pada 28 Maret 2026 lalu. 

Selain itu, lanjut dia, Pemprov DKI juga akan berkoordinasi dengan platform digital untuk memastikan kepatuhan aturan perlindungan anak di wilayah Jakarta.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore