
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menggunakan rompi tahanan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2026). (Salman Toyibi/ Jawa Pos)
JawaPos.com - Bupati Pekalongan Fadia Arafiq membantah dirinya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (3/3) dini hari. Dia mengklaim saat ditangkap KPK sedang berada di Semarang bersama Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.
"Saya tidak OTT, saya tidak ada barang apa pun yang diambil. Pada saat penggerebekan di rumah, saya sedang bersama Pak Gubernur Jawa Tengah, jadi saya tidak ada OTT apa pun," kata Fadia seusai ditetapkan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3).
Selain itu, mantan artis dangdut itu juga membantah menerima uang terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan. "Barang serupiah pun, demi Allah nggak ada," ujarnya.
Fadia menyebut pertemuannya dengan Gubernur Ahmad Luthfi bertujuan untuk meminta izin tidak menghadiri acara Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, ia tidak merinci waktu dan lokasi pertemuan tersebut. "Nggak membahas izin, bahwa sebab saya nggak bisa hadir acara MBG," tegasnya.
Dalam OTT di Kabupaten Pekalongan, KPK mengamankan 14 orang, dalam dua kloter pada Selasa (3/3). Kloter pertama terdiri dari tiga orang, yakni Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, orang kepercayaan, dan ajudannya yang ditangkap di Semarang. Mereka tiba di Gedung Merah Putih KPK, sekitar pukul 10.22 WIB.
Kloter kedua berjumlah 11 orang, termasuk Sekda Pekalongan Mohammad Yulian Akbar. Mereka tiba di Gedung KPK pada pukul 21.05 WIB menggunakan bus pariwisata.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, OTT itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, termasuk pengadaan tenaga outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan.
Menurut dia, terdapat dugaan pengondisian agar perusahaan tertentu memenangkan proyek pengadaan di sejumlah dinas.
"Dugaan tindak pidana korupsi dalam peristiwa tertangkap tangan ini berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, salah satunya terkait PBJ outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan. Jadi ini diduga ada di beberapa dinas," ujar Budi.
Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci pasal yang akan disangkakan kepada para pihak yang terjaring OTT, apakah terkait suap, gratifikasi, pemerasan, atau konflik kepentingan.
Budi menyatakan detail konstruksi perkara dan kronologi lengkap akan disampaikan dalam konferensi pers siang ini. "Untuk sangkaan pasalnya nanti akan kami perbarui. Kami akan paparkan konstruksi dan kronologi peristiwa tertangkap tangan ini," pungkasnya.

Penjelasan PLN Jakarta Mati Lampu Serentak Hari Ini, MRT hingga Lampu Merah Padam Total
11 Tempat Kuliner Gudeg di Surabaya Paling Enak Soal Rasa Bikin Nostalgia dengan Jogja
Jelajah 13 Kuliner Kebab di Surabaya yang Murah Meriah Isian Melimpah dan Rasa Juara
Rekomendasi 11 Kuliner Serba Kikil di Surabaya yang Empuk, Gurih dan Bumbu Khas yang Nendang
Prabowo Putuskan Biaya Haji Turun Rp 2 Juta di Tengah Kenaikan Harga Avtur Global
Pengganti Bruno Moreira Sudah Ditemukan? Winger Rp 1,74 Miliar Ini Bikin Persebaya Surabaya Punya Senjata Baru
Update 4 Rumor Transfer Bintang Timnas Indonesia Musim Depan! Libatkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya dan PSV Eindhoven
Donald Trump Tegaskan Pasukan Amerika Serikat Tetap di Sekitar Iran dan Siap Lakukan Penaklukan Berikutnya
Prediksi Persita vs Arema FC: Laga Panas BRI Super League, Singo Edan Incar Curi Poin
Sederet 15 Kuliner Steak di Surabaya Paling Enak dengan Saus Lezat yang Wajib Dicoba Pecinta Daging
