
Ilustrasi KPK. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini, KPK mengamankan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman.
Informasi terkait kabar tangkap tangan itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. "Benar, Cilacap," kata Fitroh dikonfirmasi, Jumat (13/3).
OTT yang menyasar Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman ini merupakan yang ketiga kali digelar KPK selama bulan suci Ramadhan.
Sebelumnya KPK menangkap dan menersangkakan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, pada Selasa (3/3). Juga Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, pada Senin (9/3).
Baik, Fadia dan Fikri Thobari keduanya telah berstatus tersangka. Fadia dijerat atas dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa melalui PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) yang mengarah pada konflik kepentingan.
Semetara, kasus yang menjerat Fikri Thobari diduga berkaitan dengan dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Penjelasan PLN Jakarta Mati Lampu Serentak Hari Ini, MRT hingga Lampu Merah Padam Total
11 Tempat Kuliner Gudeg di Surabaya Paling Enak Soal Rasa Bikin Nostalgia dengan Jogja
Jelajah 13 Kuliner Kebab di Surabaya yang Murah Meriah Isian Melimpah dan Rasa Juara
Rekomendasi 11 Kuliner Serba Kikil di Surabaya yang Empuk, Gurih dan Bumbu Khas yang Nendang
Prabowo Putuskan Biaya Haji Turun Rp 2 Juta di Tengah Kenaikan Harga Avtur Global
Pengganti Bruno Moreira Sudah Ditemukan? Winger Rp 1,74 Miliar Ini Bikin Persebaya Surabaya Punya Senjata Baru
Update 4 Rumor Transfer Bintang Timnas Indonesia Musim Depan! Libatkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya dan PSV Eindhoven
Donald Trump Tegaskan Pasukan Amerika Serikat Tetap di Sekitar Iran dan Siap Lakukan Penaklukan Berikutnya
Prediksi Persita vs Arema FC: Laga Panas BRI Super League, Singo Edan Incar Curi Poin
Sederet 15 Kuliner Steak di Surabaya Paling Enak dengan Saus Lezat yang Wajib Dicoba Pecinta Daging
