Logo JawaPos
Author avatar - Image
06 April 2026, 19.37 WIB

Komisi III Apresiasi Langkah Kejagung Tarik Kajari Karo Terkait Kasus Amsal Sitepu

Videografer Amsal Sitepu mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos) - Image

Videografer Amsal Sitepu mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com - Anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan merespons positif langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) menarik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Sumatera Utara, Danke Rajagukguk.

Penarikan itu terkait dengan penanganan kasus dugaan korupsi videografer Amsal Sitepu yang berujung pada vonis bebas.

Kajari Karo dibawa ke Kejagung bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Karo, Reinhard Harve Sembiring, serta para jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani perkara Amsal Sitepu.

"Ya, saya kira Kejaksaan Agung sudah meresponsnya. Saya apresiasi, dan memang itu suara masyarakat lah, suara kita semua. Mudah-mudahan jadi pelajaran lah untuk semua. Enggak hanya untuk mereka, tapi semua lah," kata Hinca Pandjaitan kepada wartawan, Senin (6/4).

"Apalagi KUHAP baru kita ini kan tugas kami mengawasi supaya betul-betul dijalankan. Sekali lagi, saya apresiasi Kejaksaan Agung, juga Kajati Sumut yang sudah merespons ini," sambungya.

Legislator Fraksi Partai Demokrat itu menyerahkan sepenuhnya kepada Kejagung terkait sanksi terhadap Kajari Karo dan jajarannya.

"Ya, saya kira kan kemarin sudah jelas ya. Biarlah kita beri kesempatan Kejaksaan Agung menjalankan tugasnya. Saya kira pembahasan kemarin lengkap sekali. Kita beri waktu lah mereka bekerja," tegasnya.

Sebelumnya, Kejagung telah mengamankan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Sumatera Utara, Danke Rajagukguk, pada Sabtu (4/4).

Hal itu setelah kasus dugaan korupsi yang menyeret videografer Amsal Sitepu divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Medan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak dari Kejari Karo.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore