Logo JawaPos
Author avatar - Image
08 April 2026, 02.00 WIB

Ketua KPK Tunggu Panggilan Dewas soal Polemik Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut

Ketua KPK Setyo Budiyanto. (Dery Ridwansah/JawaPos.com) - Image

Ketua KPK Setyo Budiyanto. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

JawaPos.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, angkat bicara terkait polemik perubahan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), yang sempat menjadi tahanan rumah selama periode Idul Fitri 2026.

Setyo menyatakan, hingga saat ini dirinya belum menerima surat permintaan keterangan dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait persoalan tersebut. 

“Dari pimpinan, belum ada panggilan,” kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/4).

Ia mempersilakan awak media untuk menanyakan lebih lanjut kepada Dewas KPK terkait detail persoalan tersebut.

“Mungkin lebih spesifik bisa ditanyakan kepada Dewas,” ujarnya.

Setyo menegaskan, pihaknya akan menunggu proses etik yang tengah berjalan di Dewas. Ia juga menekankan bahwa pimpinan KPK tidak dapat mengintervensi proses tersebut.

“Kita tunggu saja prosesnya,” tegasnya.

Sementara itu, Dewas KPK tengah mendalami sejumlah pengaduan publik terkait pengalihan status penahanan Yaqut selama masa Lebaran. Aduan tersebut mulai diterima sejak Rabu (25/3), yang pada intinya mempertanyakan dasar hukum dan etik perubahan status dari tahanan rutan menjadi tahanan rumah pada 19–23 Maret 2026.

Dewas menyatakan telah menerima dan mendisposisi seluruh laporan untuk segera ditindaklanjuti sejak Senin (30/3), sesuai dengan prosedur operasional baku yang berlaku.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore