Logo JawaPos
Author avatar - Image
09 April 2026, 18.16 WIB

Kasus Korupsi TIK Lombok Timur: Kuasa Hukum Sebut Kerugian Negara Rp 9,2 Miliar Tak Terbukti

Ilustrasi Palu Sidang. (Dok. Pixabay) - Image

Ilustrasi Palu Sidang. (Dok. Pixabay)

JawaPos.com - Persidangan perkara dugaan korupsi pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur mengungkap sejumlah fakta yang dinilai melemahkan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

Enam terdakwa dalam perkara ini adalah Sekretaris Dikbud Lombok Timur As’ad, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Amrulloh, Direktur CV Cerdas Mandiri Salmukin, marketing PT JP Press Media Utama M Jaosi alias Ojik, Direktur PT Temprina Media Grafika Libert Hutahaean, serta Direktur PT Dinamika Indo Media Lia Anggawari.

Mereka didakwa melakukan perbuatan melawan hukum yang disebut merugikan keuangan negara hingga Rp 9,2 miliar dalam proyek pengadaan TIK.

Namun, kuasa hukum para terdakwa, Andi Syarifuddin, menyatakan seluruh tuduhan tersebut tidak terbukti dalam persidangan.

“Fakta persidangan menunjukkan tidak ada intervensi terhadap sistem e-katalog, baik terkait harga maupun spesifikasi barang,” ujar Andi, Rabu (8/4).

Menurut dia, tuduhan persekongkolan untuk mengatur penyedia, tapi terdakwa tidak terbukti melakukan intervensi  terhadap harga tayang di e-kataloq dan harga negosiasi yang telah ditetapkan pemerintah melalui system di e-katalog.

Dia juga menilai unsur permufakatan jahat tidak terpenuhi karena perbuatan yang dituduhkan tidak pernah selesai atau tidak menimbulkan dampak hukum yang mempengaruhi proses jual beli di e-katalog yang berakibat merugikan keuangan negara.

Dalam persidangan, sekitar 50 saksi fakta telah dihadirkan. Namun, menurut Andi, tidak satu pun saksi yang dapat menjelaskan secara langsung adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan  oleh para terdakwa.

Selain itu, proses pengadaan disebut berjalan sesuai regulasi dan petunjuk teknis, sehingga Pengadaan chromebook dengan nilai lebih dari Rp 32 miliar dinyatakan terealisasi penuh.

“Barang tersedia, kualitas dan kuantitas sesuai, serta seluruh anggaran terserap. Tidak ada kekurangan uang negara,” katanya.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore