Logo JawaPos
Author avatar - Image
11 April 2026, 16.39 WIB

Punya 18 Mobil dan Motor, Kekayaan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Tembus Rp 20,3 Miliar

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (jaket hitam) tiba di gedung KPK, Sabtu (11/4/2026). (Istimewa) - Image

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (jaket hitam) tiba di gedung KPK, Sabtu (11/4/2026). (Istimewa)

JawaPos.com - Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat malam (11/4). 

Berdasar penelusuran dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Gatut tercatat memiliki harta Rp 20,3 miliar. Termasuk di antaranya 18 mobil dan motor.

Dalam LHKPN yang disampaikan oleh Gatut saat pertama kali menjabat sebagai bupati di Tulungagung, dia menyertakan data kekayaan berupa tanah dan bangunan dengan nilai total Rp 14.532.711.000.

Secara keseluruhan ada 20 bidang tanah dan bangunan yang dia laporkan. Sebagian besar tanah dan bangunan tersebut berada di wilayah Tulungagung.

Selain itu, dia juga melaporkan 18 alat transportasi dan mesin yang dimiliki sebelum menjadi bupati. Nilainya Rp 3.470.500.000.

Di antaranya 1 unit mobil Toyota Alphard Tahun 2021, Toyota Innova Zenix Tahun 2024, Toyota Innova Tahun 2021, dan sejumlah mobil truk Mitsubishi dengan tahun yang bervariasi.

Dia juga menyertakan kepemilikan Toyota Land Cruiser Tahun 2023 dengan harga Rp 1.300.000.000.

Di luar itu, Gatut memiliki harta bergerak lainnya dengan nilai Rp 1.740.000.000 serta kas dan setara kas Rp 592.000.000.

Sehingga nilai total harta dan kekayaan Gatut menyentuh angka Rp 20.335.211.000.

Oleh penyidik KPK, Gatut digelandang ke Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel).

Pagi ini (11/4), dia sudah berada di kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan pasca operasi tangkap tangan (OTT).

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore