Logo JawaPos
Author avatar - Image
13 Februari 2026, 00.08 WIB

KontraS Soroti Pembentukan Empat Ribu Komcad dari Unsur ASN di Kementerian dan Lembaga

Sekjen Kemhan Letjen TNI Tri Budi Utomo menetapkan ratusan pasukan Komcad Matra Darat pada Rabu (27/8). (Biro Infohan Setjen Kemhan) - Image

Sekjen Kemhan Letjen TNI Tri Budi Utomo menetapkan ratusan pasukan Komcad Matra Darat pada Rabu (27/8). (Biro Infohan Setjen Kemhan)

JawaPos.com - Pembentukan Komponen Cadangan (Komcad) sebanyak empat ribu orang dari unsur ASN di kementerian dan lembaga mendapat sorotan dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Menurut Koordinator Badan Pekerja KontraS Dimas Bagus Arya, keputusan itu tidak ubahnya praktik militerisasi.

Menurut Dimas, paradigma fundamental demokrasi sudah memisahkan ruang sipil dengan ruang militer, termasuk dalam penyelenggaraan pemerintahan. Dalam menjalankan pelayanan publik, dia menyampaikan bahwa ASN berpedoman pada nilai akuntabilitas, kompeten, harmonis, adaptif, loyal, kolaboratif, dan berorientasi pelayanan.

”Sebagaimana diatur Pasal 3 UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN),” ujarnya dalam keterangan resmi pada Kamis (12/2).

Sementara itu, tentara memiliki jati diri profesional. Menurut Dimas, tentara profesional adalah tentara yang terlatih, terdidik, diperlengkapi dengan baik, tidak berpolitik praktis, tidak berbisnis, serta tunduk pada kebijakan politik negara yang berbasis demokrasi, supremasi sipil, dan hak asasi manusia (HAM). Pon itu menegaskan, perbedaan tugas dan fungsi ASN dengan tentara.

”ASN merupakan unsur sipil yang diberi kewenangan mengurus urusan pemerintahan sipil pada berbagai sektor. Sebaliknya, tentara merupakan alat pertahanan negara yang bertugas melindungi negara dan warga negara dari ancaman, terutama yang berasal dari luar,” ujarnya.

Karena itu, alih-alih menjadi solusi atas persoalan kompetensi, profesionalisme, dan integritas ASN, praktik yang dia sebut sebagai militerisasi sipil itu tidak selaras dengan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB). Permasalahan kompetensi, profesionalitas, dan integritas tidak dapat diselesaikan hanya dengan mobilisasi bela negara.

”Contohnya, praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di birokrasi hanya bisa diatasi secara holistik melalui pembenahan hukum secara sistemik serta peningkatan kualitas aparat penegak hukum,” lanjut dia.

Dimas pun menyampaikan bahwa yang dibutuhkan adalah reformasi birokrasi menyeluruh dengan pemerintahan yang demokratis, partisipatif, dan inklusif. Sehingga kebijakan pemerintah akan lebih akomodatif bagi seluruh lapisan masyarakat. Profesionalisasi ASN, ucap dia, semestinya ditempuh melalui peningkatan kompetensi teknis yang selaras dengan perkembangan teknologi digital guna mengefisienkan pelayanan publik.

”Di luar persoalan gagasan, komodifikasi maupun pewajiban ASN menjadi Komcad juga berpotensi melanggar hak fundamental, khususnya kebebasan berpikir, hati nurani, serta kebebasan beragama atau berkeyakinan yang termasuk hak tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun (non-derogable rights). Risiko ini muncul karena tidak adanya mekanisme penolakan atas kewajiban bela negara, termasuk atas dasar agama atau keyakinan pribadi (conscientious objection),” bebernya.

Menurut dia, kritik terbesar justru dapat diarahkan kepada institusi TNI. Sebagai alat pertahanan negara, TNI seharusnya mengadopsi nilai-nilai sipil (civilian values) dan doktrin pemisahan militer dari pemerintahan sipil (military separation) sebagaimana amanat Reformasi 1998 dan agenda Reformasi Sektor Keamanan. Tujuannya, menciptakan militer yang profesional dan mampu menghadapi perang modern yang menekankan kecanggihan alutsista serta pencegahan ancaman.

”Yang terjadi saat ini adalah meluasnya kewenangan prajurit militer aktif ke urusan sipil, bahkan secara terang-terangan menduduki jabatan sipil, yang tidak berkaitan langsung dengan pertahanan negara seperti keterlibatan dalam Proyek Strategis Nasional dan program Makan Bergizi Gratis,” pungkasnya.

Tagging: Kemhan, TNI, Komcad, KontraS, Sipil Militer

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore