
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu didampingi Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam konferensi pers penetapan dan penahanan tersangka OTT Bupati Cilacap di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3/2026).
JawaPos.com - Sebagai upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan layanan informasi publik tetap dapat diakses masyarakat selama libur Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah. Kebijakan ini diambil guna menjamin hak publik atas informasi tetap terpenuhi di tengah masa libur nasional.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) KPK yang juga menjabat sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Yuyuk Andriati, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen KPK dalam menjaga keterbukaan informasi publik. Menurutnya, skema layanan tersebut penting untuk memastikan akses informasi tetap terjaga dengan pendekatan pelayanan yang adaptif selama libur panjang.
“Selama periode libur Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, layanan informasi publik KPK tetap kami buka melalui kanal digital. Hal ini untuk memastikan masyarakat tetap dapat mengakses informasi tanpa terputus,” kata Yuyuk dalam keterangan tertulis, Rabu (18/3).
Penyesuaian layanan dilakukan dengan meniadakan sementara layanan tatap muka dan mengoptimalkan pelayanan berbasis elektronik. Selama periode libur nasional pada 18–24 Maret 2026, layanan informasi publik tetap tersedia secara terbatas. Masyarakat dapat mengajukan permohonan informasi maupun pengaduan melalui surat elektronik di informasi@kpk.go.id.
Yuyuk menjelaskan, langkah ini tidak hanya menjaga keberlanjutan layanan, tetapi juga meningkatkan efisiensi dan responsivitas dalam pengelolaan informasi publik.
Di sisi lain, KPK tetap mengantisipasi kebutuhan layanan langsung dalam kondisi tertentu guna memastikan akses dan jalur komunikasi dengan masyarakat tetap terjaga. Tim Pelayanan Informasi dan Pengaduan (PIP) KPK juga disiagakan untuk menangani kebutuhan mendesak, termasuk menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
“Keberlanjutan akses informasi publik merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap KPK. Karena itu, fungsi layanan publik dan keterbukaan informasi harus tetap berjalan optimal,” tegas Yuyuk.
KPK menegaskan, keterbukaan informasi publik harus tetap berjalan tanpa terputus, termasuk selama periode libur panjang. Kemudahan akses informasi menjadi fondasi penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas lembaga, sekaligus memungkinkan publik untuk terus mengawasi kinerja KPK secara optimal.
Lebih lanjut, masyarakat didorong untuk memanfaatkan layanan digital yang tersedia selama masa libur, baik untuk memperoleh informasi maupun menyampaikan kebutuhan terkait layanan KPK.

Penjelasan PLN Jakarta Mati Lampu Serentak Hari Ini, MRT hingga Lampu Merah Padam Total
11 Tempat Kuliner Gudeg di Surabaya Paling Enak Soal Rasa Bikin Nostalgia dengan Jogja
Jelajah 13 Kuliner Kebab di Surabaya yang Murah Meriah Isian Melimpah dan Rasa Juara
Rekomendasi 11 Kuliner Serba Kikil di Surabaya yang Empuk, Gurih dan Bumbu Khas yang Nendang
Prabowo Putuskan Biaya Haji Turun Rp 2 Juta di Tengah Kenaikan Harga Avtur Global
Pengganti Bruno Moreira Sudah Ditemukan? Winger Rp 1,74 Miliar Ini Bikin Persebaya Surabaya Punya Senjata Baru
Update 4 Rumor Transfer Bintang Timnas Indonesia Musim Depan! Libatkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya dan PSV Eindhoven
Donald Trump Tegaskan Pasukan Amerika Serikat Tetap di Sekitar Iran dan Siap Lakukan Penaklukan Berikutnya
Prediksi Persita vs Arema FC: Laga Panas BRI Super League, Singo Edan Incar Curi Poin
Sederet 15 Kuliner Steak di Surabaya Paling Enak dengan Saus Lezat yang Wajib Dicoba Pecinta Daging
