Logo JawaPos
Author avatar - Image
10 April 2026, 15.58 WIB

Kemenhub Terapkan WFH Pakai Sistem Sif, Sehari 40 Persen Pegawai Ngantor

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi (kanan) dalam bincang bersama awak media di Jakarta, Kamis (9/4/2026) malam. (ANTARA/Harianto) - Image

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi (kanan) dalam bincang bersama awak media di Jakarta, Kamis (9/4/2026) malam. (ANTARA/Harianto)

 JawaPos.com – Kebijakan work from home (WFH) dipastikan tidak bisa berlaku penuh di Kementerian Perhubungan (Kemenhub), karena berkaitan dengan layanan publik khususnya transportasi.

Karena itu, Menhub Dudy Purwagandhi memodifikasi kebijakan dengan skema 40 persen pegawai masuk dalam sehari.

Tujuannya agar layanan transportasi tetap berjalan normal setiap Senin hingga Jumat, dalam rangka mendukung efisiensi energi nasional.

Dudy menjelaskan, kebijakan WFH di lingkungan Kemenhub dilakukan secara fleksibel mengikuti arahan Kementerian PAN-RB terkait pengaturan kerja aparatur negara (ASN).

Pihaknya melakukan modifikasi dalam penerapan WFH karena harus melayani sektor transportasi publik.

"Kita nggak libur hari Jumat. Tapi yang masuk itu kita kurangi setiap harinya. Kita (masuk) sampai 40 persen setiap harinya," kata Menhub dalam bincang bersama awak media di Jakarta, Kamis (9/4) malam sebagaimana dilansir dari Antara.

Menurut dia, kebijakan WFH secara umum memberikan keleluasaan kepada setiap kementerian dan lembaga untuk mengatur pola kerja masing-masing, meskipun telah ditetapkan Jumat sebagai hari pelaksanaannya.

Sebagai bentuk penyesuaian, Kemenhub tidak menerapkan WFH penuh pada hari Jumat, melainkan mengurangi jumlah pegawai yang masuk kantor setiap hari kerja dengan sistem proporsi tertentu.

Dudy mengungkapkan, pihaknya menerapkan kebijakan kehadiran pegawai sebesar 40 persen setiap hari.

Sehingga aktivitas pelayanan publik tetap berjalan tanpa mengganggu operasional transportasi yang bersifat vital.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore