
Menteri Komdigi RI Meutya Hafid. (Istimewa)
JawaPos.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan rapor merah serta sanksi administratif kepada Google sebagai perusahaan induk YouTube.
Langkah ini diambil karena Google dinilai tidak menunjukkan itikad baik untuk mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Platform Digital untuk Perlindungan Anak (PP Tunas).
Regulasi itu mengatur pembatasan akses media sosial bagi pengguna berusia di bawah 16 tahun.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan bahwa sanksi berupa teguran tertulis diberikan melalui Dirjen Pengawasan Ruang Digital.
Baca Juga:Komdigi Sebut Steam Sudah Minta Maaf soal Polemik IGRS: Ternyata Salah Tahap, Bukan 'Rating Palsu'
Keputusan tersebut diambil setelah hasil pemeriksaan pada Selasa (7/4) menyimpulkan bahwa YouTube belum memenuhi kewajiban hukumnya di Indonesia.
"Tentu namanya sanksi kita bertahap, dengan tetap mengharapkan adanya perubahan sikap dari pihak Google, dan untuk hari ini kita berikan surat teguran. Kami tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas bagi platform yang mangkir dari kewajibannya atau melawan hukum di Indonesia," tegas Meutya di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Kamis (9/4/2026) malam.
Mengacu pada Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026, sanksi bagi platform digital yang tidak mematuhi ketentuan perlindungan anak diterapkan secara bertahap.
Tahapannya dimulai dari surat teguran, dilanjutkan dengan penghentian akses sementara (suspend), hingga langkah paling tegas berupa pemblokiran permanen.
Sementara itu, berbeda dengan Google, perusahaan teknologi Meta justru memutuskan untuk mematuhi sepenuhnya aturan dalam PP Tunas.
Meta yang mengelola Facebook, Instagram, dan Threads sebelumnya sempat menyampaikan keberatan dan dipanggil oleh kementerian pada Senin (6/4).

Penjelasan PLN Jakarta Mati Lampu Serentak Hari Ini, MRT hingga Lampu Merah Padam Total
11 Tempat Kuliner Gudeg di Surabaya Paling Enak Soal Rasa Bikin Nostalgia dengan Jogja
Jelajah 13 Kuliner Kebab di Surabaya yang Murah Meriah Isian Melimpah dan Rasa Juara
Rekomendasi 11 Kuliner Serba Kikil di Surabaya yang Empuk, Gurih dan Bumbu Khas yang Nendang
Prabowo Putuskan Biaya Haji Turun Rp 2 Juta di Tengah Kenaikan Harga Avtur Global
Pengganti Bruno Moreira Sudah Ditemukan? Winger Rp 1,74 Miliar Ini Bikin Persebaya Surabaya Punya Senjata Baru
Update 4 Rumor Transfer Bintang Timnas Indonesia Musim Depan! Libatkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya dan PSV Eindhoven
Donald Trump Tegaskan Pasukan Amerika Serikat Tetap di Sekitar Iran dan Siap Lakukan Penaklukan Berikutnya
Prediksi Persita vs Arema FC: Laga Panas BRI Super League, Singo Edan Incar Curi Poin
Sederet 15 Kuliner Steak di Surabaya Paling Enak dengan Saus Lezat yang Wajib Dicoba Pecinta Daging
