Logo JawaPos
Author avatar - Image
08 April 2026, 23.27 WIB

Kementerian Lingkungan Hidup Umumkan Hasil Proper, PT Timah Dapat Emas dan Hijau

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq memberikan penghargaan kepada Wakil Direktur Utama PT Timah, Harry Budi Sidharta. (Ilham Wancoko/Jawa Pos) - Image

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq memberikan penghargaan kepada Wakil Direktur Utama PT Timah, Harry Budi Sidharta. (Ilham Wancoko/Jawa Pos)

JawaPos.com - PT Timah (Persero) Tbk kembali mencatatkan capaian penting dalam pengelolaan lingkungan hidup. Perusahaan ini meraih penghargaan Proper Emas dan Hijau dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan periode 2024-2025.

Penghargaan Proper Emas diberikan kepada unit Division Processing & Refinery Mentok. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq kepada Wakil Direktur Utama PT Timah, Harry Budi Sidharta pada Selasa (7/4).

Selain penghargaan tertinggi tersebut, PT Timah juga meraih Proper Hijau. Penghargaan ini diberikan kepada Division Processing & Refinery Kundur serta Division Engineering Operation Excellent atau Balai Karya.

Hanif Faisol Nurofiq menegaskan pemerintah terus memperkuat pengawasan di sektor lingkungan hidup. Hal ini dilakukan melalui kebijakan dan instrumen yang mendorong kepatuhan perusahaan.

"Pemerintah menegaskan bahwa Proper tidak sekadar menjadi ajang penilaian kinerja perusahaan, tetapi juga instrumen penting dalam mendorong ketahanan lingkungan nasional. Para pelaku usaha yang hadir dinilai memiliki peran strategis dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup di Indonesia," ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah memperkuat kebijakan melalui pembentukan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup. Kebijakan ini merupakan bagian dari arahan Prabowo Subianto dalam memperkuat pengawasan lingkungan.

"Kebijakan ini memperkuat peran pemerintah pusat dalam melakukan pengawasan, pengendalian, serta penegakan hukum di bidang lingkungan hidup," urainya.

Ke depan, pelaksanaan PROPER akan mengalami perubahan signifikan mulai 2026. Penilaian tidak hanya berfokus pada peringkat, tetapi juga menjadi sistem pengawasan menyeluruh terhadap ketaatan perusahaan.

"Saya mengapresiasi kepada perusahaan yang berhasil meraih peringkat PROPER, baik biru, hijau, maupun emas. Peringkat tersebut dinilai sebagai cerminan kepatuhan dan kontribusi nyata dunia usaha dalam menjaga lingkungan," jelas Hanif.

Namun pemerintah mengingatkan capaian tersebut harus terus dijaga. PROPER bukan sekadar simbol, melainkan bentuk komitmen nyata terhadap lingkungan.

“Kami berharap perusahaan dapat mempertahankan bahkan meningkatkan kinerjanya. Sekali lagi ini bukan masalah simbol, ini masalah kedaulatan lingkungan kita. Kita tidak boleh kemudian menyia-nyiakan kepercayaan yang telah disematkan dari penilaian yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup," katanya.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore