
Artis Leonardo Arya alias Onad kembali ke Polres Metro Jakarta Barat usai mengikuti asesmen Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat aktor Onadio Leonardo atau Onad kini menemukan kepastian. Onad diputuskan menjalani rehabilitasi karena dianggap sebagai korban penyalahgunaan narkoba.
Mantan vokalis Killing Me Inside itu diputuskan direhab karena merupakan korban. Selain itu, Onad dinilai tidak terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
"OL ini korban penyalahgunaan narkoba. Dia pemakai dan tidak terlibat jaringan narkotika," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, kepada wartawan, Selasa (4/11).
Keputusan rehabilitasi terhadap Onad diputuskan petugas kepolisian berdasarkan hasil asesmen Tim Asesmen Terpadu (TAT) Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jakarta. Onad direkomendasika direhab selama tiga bulan di panti rehabilitasi di bilangan Jakarta Selatan.
Menurut AKP Wisnu, Onad sudah dibawa ke panti rehabilitasi yang terletak di bilangan Jakarta Selatan tadi pagi sekitar pukul 10.00 WIB.
"Saudara KR termasuk pengedar atau pemasok yang memberikan narkotika kepada OL. Oleh sebab itu, KR diproses secara hukum," papar AKP Wisnu.
Sebelumnya, pihak kepolisian membenarkan bahwa Onadio Leonardo alias Onad ditangkap atas kasus narkoba. Dia ditangkap aparat penegak hukum dari Polres Metro Jakarta Barat di bilangan Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan pada Rabu (29/10) malam sekitar pukul 19.00 WIB.
Tidak sendirian, Onad ditangkap bersama istrinya dalam kesempatan itu. Penangkapan Onad dan istri merupakan pengembangan satu orang pelaku yang lebih dulu ditangkap di bilangan Tanjung Priok, Jakarta.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu klip plastik berukuran kecil berisi ganja, satu boks kecil bekas ekstasi, satu lembar papir, dan 3 handphone.
