
Presiden Prabowo Subianto. (YT Prabowo Subianto)
JawaPos.com - Presiden Prabowo Subianto disebut telah menginstruksikan agar potensi kenaikan biaya haji 2026 akibat konflik di Timur Tengah tidak dibebankan kepada jemaah. Hal itu disampaikan Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/4).
Irfan menjelaskan, pihaknya telah melaporkan kondisi terkini penyelenggaraan ibadah haji di tengah situasi geopolitik Timur Tengah kepada Presiden. Dalam pembahasan rapat terbatas beberapa hari sebelumnya, Presiden menegaskan agar kenaikan biaya, jika terjadi, tidak memberatkan jemaah.
“Presiden Prabowo berharap, apa pun yang terjadi, jika ada kenaikan biaya, tidak dibebankan kepada jemaah haji,” kata pria yang karib disapa Gus Irfan.
Ia mengungkapkan, potensi kenaikan biaya haji bisa mencapai lebih dari 50 persen. Dalam skenario perubahan rute penerbangan, biaya per jemaah diperkirakan naik dari Rp 33,5 juta menjadi Rp 50,8 juta.
Sementara itu, jika tidak ada perubahan rute penerbangan, kenaikan diperkirakan sebesar 39,85 persen atau menjadi Rp 46,9 juta per jemaah. Kenaikan ini dipicu oleh lonjakan harga avtur global akibat konflik antara Iran dengan AS dan Israel.
Maskapai Garuda Indonesia bahkan telah mengirimkan surat bernomor Garuda/JAKARTA/DZ/20181-26 yang mengusulkan tambahan biaya sebesar Rp 7,9 juta per jemaah, dengan asumsi harga avtur mencapai 116 dolar AS sen per liter.
Di sisi lain, Saudi Airlines melalui surat bernomor 11732247/11501 April 2026 juga mengusulkan tambahan sebesar 480 dolar AS per jemaah, dengan asumsi harga avtur 137,4 dolar AS sen per liter.
Gus Irfan tidak menampik bahwa penyelenggaraan haji 2026 berada di bawah tekanan situasi global yang semakin kompleks. Oleh karena itu, diperlukan langkah efisiensi, koordinasi, serta mitigasi yang kuat untuk menjaga keberlanjutan pembiayaan haji.
“Kondisi ini menegaskan bahwa penyelenggaraan haji tahun ini berada dalam tekanan faktor global yang semakin kompleks, sehingga diperlukan penguatan efisiensi, koordinasi, dan mitigasi,” tegasnya.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada keputusan terkait status force majeure, baik dari pemerintah Indonesia maupun Arab Saudi. Padahal, kenaikan biaya hanya dapat dilakukan dalam kondisi sesuai dengan klausul perjanjian bersama maskapai.

Penjelasan PLN Jakarta Mati Lampu Serentak Hari Ini, MRT hingga Lampu Merah Padam Total
11 Tempat Kuliner Gudeg di Surabaya Paling Enak Soal Rasa Bikin Nostalgia dengan Jogja
Jelajah 13 Kuliner Kebab di Surabaya yang Murah Meriah Isian Melimpah dan Rasa Juara
Rekomendasi 11 Kuliner Serba Kikil di Surabaya yang Empuk, Gurih dan Bumbu Khas yang Nendang
Prabowo Putuskan Biaya Haji Turun Rp 2 Juta di Tengah Kenaikan Harga Avtur Global
Pengganti Bruno Moreira Sudah Ditemukan? Winger Rp 1,74 Miliar Ini Bikin Persebaya Surabaya Punya Senjata Baru
Update 4 Rumor Transfer Bintang Timnas Indonesia Musim Depan! Libatkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya dan PSV Eindhoven
Donald Trump Tegaskan Pasukan Amerika Serikat Tetap di Sekitar Iran dan Siap Lakukan Penaklukan Berikutnya
Prediksi Persita vs Arema FC: Laga Panas BRI Super League, Singo Edan Incar Curi Poin
Sederet 15 Kuliner Steak di Surabaya Paling Enak dengan Saus Lezat yang Wajib Dicoba Pecinta Daging
