Logo JawaPos
Author avatar - Image
28 Januari 2026, 22.59 WIB

Onad Diperbolehkan Pulang Usai 3 Bulan Menjalani Rehabilitasi

Artis Leonardo Arya alias Onad kembali ke Polres Metro Jakarta Barat usai mengikuti asesmen Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.  (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Artis Leonardo Arya alias Onad kembali ke Polres Metro Jakarta Barat usai mengikuti asesmen Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Onadio Leonardo atau kerap disapa Onad diperbolehkan pulang ke rumah setelah sekitar 3 bulan menjalani rehabilitasi di Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (ULTRA), Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (28/1).

Aktor sekaligus musisi itu keluar dari panti rehabilitasi dengan ditemani istrinya, Beby Prisillia. Onad mengaku sudah tidak sabar untuk bertemu dengan anaknya setelah cukup lama terpisah.

"Gua ketemu sama anak gua dulu, itu yang pertama. Gua pulang ke rumah dulu," kata Onad di bilangan Lebak Bulus Jakarta Selatan.

Setelah pulang ke rumah, Onad mengaku akan langsung menghubungi orang tuanya. Dia mau mengabari mereka bahwa dirinya sudah selesai menjalani rehabilitasi.

"Di rumah, gua mau telepon orang tua gua yang pasti kecewa banget," ungkapnya.

Onad mengaku akan beristirahat sejenak di rumah. Setelah waktu istirahatnya dirasa cukup, mantan personel band Killing Me Inside akan berkunjung ke rumah Habib Ja'far.

Onad mengaku senang sekali akhirnya bisa selesai menjalani rehabilitasi dan bisa memutus ketergantungannya pada obat-obatan terlarang.Selama 3 bulan menjalani rehabilitasi, dia jadi sadar dan merasa orang bodoh terjebak dalam penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

"Banyak pelajaran yang bisa gua ambil. Bersyukur itu nomor satu. Di sini gua bisa olahraga, jauh lebih sehat sekarang. Dan di sini lengkap ada psikolog, psikiater, ada semua,”tuturnya.

Diketahui, Onad ditangkap atas kasus narkoba di rumahnya di bilangan Ciputat, Tangerang Selatan, pada 30 Oktober 2025, dengan barang bukti berupa ganja.

Penangkapan terhadap Onad merupakan pengembangan dari ditangkapnya seorang pria inisial KR di daerah Sunter, Jakarta Utara.Usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat, Onad kemudian menjalani asesmen dan akhirnya direkomendasikan untuk direhab.

Editor: Abdul Rahman
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore