Logo JawaPos
Author avatar - Image
07 Maret 2026, 20.33 WIB

Bang Si Hyuk Dituduh Gunakan BTS dalam Dugaan Skema Jaminan Investasi HYBE

Bang Si Hyuk pendiri sekaligus mantan CEO HYBE Label terseret kasus baru. (Allkpop)

JawaPos.com - Kontroversi baru muncul di tengah persilihan dengan Min Hee Jin, Bang Si Hyuk pendiri sekaligus ketua HYBE dituduh melakukan dugaan penyelewengan keuangan. 

 
Tuduhan tersebut dilontarkan oleh seorang YouTube yang mengaku memiliki bukti terkait aktivitas transaksi investasi yang mencurigakan.
 
Melaporkan dari Allkpop, pada 6 Maret 2026, YouTuber yang mengelola kanal K-Enter BigHit Archive menggelar konferensi pers di Mapogu, Seoul. 
 
 
Dalam acara tersebut, ia didampingi oleh perwakilan hukum untuk memaparkan dugaan aktivitas ilegal yang disebut melibatkan manajemen serta transaksi modal HYBE.
 
YouTuber yang hanya disebut sebagai “A” itu mengklaim bahwa pada Mei 2015, Signal Entertainment Group membeli obligasi konversi HYBE (Bang Si Hyuk yang menjabat sebagai CEO sekaligus direktur internal) senilai sekitar 6 Miliar KRW atau sekitar Rp 68 Miliar. 
 
Menurut A, situasi tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dalam pengambilan keputusan bisnis. 
 
Ia juga menilai beberapa langkah yang diambil perusahaan saat itu terkesan tidak rasional dari sudut pandang investasi.
 
A menyebut bahwa jika obligasi tersebut dikonversi menjadi saham ketika HYBE mengalami pertumbuhan pesat pada 2016, Signal Entertainment berpotensi memperoleh sekitar 31,58 % saham perusahaan. 
 
Nilai tersebut diperkirakan dapat menghasilkan keuntungan hingga ratusan miliar KRW.
 
Namun, Signal disebut memilih untuk tidak mengonversi obligasi tersebut dan justru menerima pengembalian pokok lebih awal. 
 
Menurut A, keputusan tersebut tidak masuk akal dan diduga berkaitan dengan upaya mempertahankan kendali manajemen perusahaan.
 
YouTuber tersebut juga menuduh bahwa BTS digunakan sebagai bagian dari perjanjian investasi tertentu. 
 
Ia mengklaim bahwa HYBE menerbitkan saham preferensi konvertibel yang memberikan jaminan pengembalian tertentu kepada investor.
 
Dalam kontrak tersebut, disebutkan adanya klausul (poin atau ketentuan dalam dokumen perjanjian) yang memungkinkan investor meminta pengembalian dana lebih awal jika ada anggota BTS yang keluar dari grup. 
 
A menilai klausul ini sebagai tindakan yang menjadikan artis sebagai “jaminan” dalam kesepakatan investasi.
 
Selain itu, A juga menuduh Bang Si Hyuk menyesatkan investor dengan mengklaim HYBE tidak memiliki rencana untuk penawaran umum perdana (IPO).
 
Padahal HYBE diduga sudah mempersiapkan proses IPO kepada dana ekuitas swasta yang didirikan oleh seorang rekannya.
 
A bahkan mengklaim bahwa Bang Si Hyuk memperoleh keuntungan besar bisa saja hingga sekitar 200 Miliar KRW atau Rp 2,3 Triliun dari transaksi tersebut.
 
Meski demikian, tuduhan ini masih berupa klaim sepihak dari pihak YouTuber dan belum terbukti secara hukum. 
 
Menanggapi waktu munculnya tuduhan yang berdekatan dengan comeback BTS, A menegaskan bahwa tujuannya bukan untuk mengganggu kegiatan grup tersebut. 
 
Ia mengatakan hanya ingin memastikan dugaan pelanggaran tersebut diselidiki secara menyeluruh.
 

Editor: Setyo Adi Nugroho
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore