
Suasana layanan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi. Kanim bekasi menambah unit layanan paspor untuk memaksimalkan pelayanan permohonan paspor dan cegah TPPO. (Istimewa)
JawaPos.com - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi menambah unit layanan paspor serta inovasi waktu pelayanan untuk menjangkau lebih banyak pemohon.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi, Anggi Wicaksono, mengatakan perluasan titik layanan menjadi langkah penting dalam peningkatan akses masyarakat terhadap layanan keimigrasian.
“Kami terus berupaya menghadirkan pelayanan terbaik dengan membuka unit layanan di MPP Kota Bekasi, Unit Layanan Paspor (ULP) Plaza Cibubur, dan Immigration Lounge Grand Metropolitan Mall. Langkah ini dilakukan agar masyarakat, khususnya warga Kota dan Kabupaten Bekasi, dapat memperoleh pelayanan prima dalam penerbitan paspor,” kata Anggi dalam keterangannya, Jumat (24/10).
Dalam memberikan kemudahan bagi pemohon yang memiliki keterbatasan waktu di hari kerja, terutama para karyawan dan pelajar, ULP Plaza Cibubur dan Immigration Lounge Grand Metropolitan Mall juga melayani pemohon pada hari Sabtu, mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB.
Selain itu, sejak September 2025 lalu Kanim Bekasi juga meluncurkan inovasi Pelayanan Tanpa Jeda, yakni layanan yang tetap berjalan pada jam istirahat, pukul 12.00–13.00 WIB.
Inovasi ini dirancang untuk membantu para pekerja agar dapat mengurus paspor tanpa harus izin dari tempat kerja.
“Inovasi ini adalah bentuk peningkatan kualitas pelayanan publik Kanim Bekasi, sekaligus memberikan pilihan waktu layanan yang lebih fleksibel,” ucap Anggi.
Dalam hal kualitas pelayanan, Kanim Bekasi juga menegaskan penerapan Standar Operasi Prosedur (SOP) dan pemenuhan persyaratan penerbitan paspor sebagaimana ketentuan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Anggi menyebut, proses penerbitan paspor akan berjalan cepat bila seluruh dokumen jati diri dan persyaratan telah lengkap. Sebaliknya, paspor belum dapat diterbitkan jika berkas masih kurang.
“Ini bukan bentuk mempersulit, melainkan ketegasan administrasi untuk memastikan seluruh proses sesuai ketentuan serta menjaga keamanan data dan legalitas pemohon,” tegasnya.
Selain fokus pada pelayanan, Kanim Bekasi juga menerapkan prinsip sense of security dalam penerbitan paspor, terutama bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pencegahan terhadap praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan penerbitan paspor yang cepat, tepat, dan humanis, sekaligus menjadi langkah pencegahan dini terhadap sindikat TPPO serta penempatan PMI nonprosedural. Perlindungan hukum bagi CPMI harus dimulai sejak dari dalam negeri,” pungkasnya.

11 Tempat Kuliner Gudeg di Surabaya Paling Enak Soal Rasa Bikin Nostalgia dengan Jogja
Penjelasan PLN Jakarta Mati Lampu Serentak Hari Ini, MRT hingga Lampu Merah Padam Total
Imran Nahumarury Angkat Bicara Usai Semen Padang Kalah dari Persib Bandung
BMKG Prediksi El Nino 2026 di Jatim Lemah, Tak Sekering 2023
Pengganti Bruno Moreira Sudah Ditemukan? Winger Rp 1,74 Miliar Ini Bikin Persebaya Surabaya Punya Senjata Baru
Rekomendasi 11 Kuliner Serba Kikil di Surabaya yang Empuk, Gurih dan Bumbu Khas yang Nendang
Jelajah 13 Kuliner Kebab di Surabaya yang Murah Meriah Isian Melimpah dan Rasa Juara
Masih Kekurangan Pegawai Terutama Guru, Pemkab Gresik Pastikan Tak Ada Pemecatan PPPK, Belanja Pegawai Hanya 29 Persen
Usai Kalahkan Australia, Ini Calon Lawan Timnas Futsal Indonesia di Semifinal AFF 2026
Update 4 Rumor Transfer Bintang Timnas Indonesia Musim Depan! Libatkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya dan PSV Eindhoven
