Logo JawaPos
Author avatar - Image
14 Januari 2026, 14.41 WIB

Warga Wajib Tahu, Tambang di Kawasan Parung Panjang Siap Dibuka Lagi!

Jalan di Parung Panjang terlihat lebar tanpa truk tambang usai diperbaiki pemerintah Kabupaten Bogor dan pemerintah Provinsi Jawa Barat. (id_parungpanjang) - Image

Jalan di Parung Panjang terlihat lebar tanpa truk tambang usai diperbaiki pemerintah Kabupaten Bogor dan pemerintah Provinsi Jawa Barat. (id_parungpanjang)

JawaPos.com-Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan skema transisi agar aktivitas pertambangan di wilayah Bogor Barat, tepatnya di kawasan Parung Panjang, dapat kembali berjalan secara terbatas, setelah penutupan sementara oleh Gubernur Dedi Mulyadi atau KDM.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mengatakan, skema tersebut akan dibahas bersama Gubernur Jawa Barat sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara kebutuhan ekonomi masyarakat dan penataan kegiatan pertambangan.

“Masyarakat ingin tetap ada aktivitas ekonomi, walaupun terbatas. Itu yang akan kami bicarakan dengan Pak Gubernur,” kata Ajat usai audiensi antara Bupati Bogor Rudy Susmanto dengan pengusaha tambang dan warga terdampak penutupan aktivitas tambang di Pendopo Bupati Bogor, Selasa.

Opsi pembukaan kembali ini setelah beberapa kali berlangsung aksi demonstrasi warga terdampak penutupan aktivitas tambang di Kantor Kecamatan Cigudeg.

Menurut Ajat, Pemkab Bogor bersama para pengusaha telah menunjukkan iktikad baik melalui kesepakatan membangun jalan khusus angkutan tambang sepanjang sekitar 15 kilometer yang melintasi Cigudeg, Rumpin, dan Parung Panjang.

Jalur tersebut nantinya akan menjadi satu-satunya akses bagi kendaraan pengangkut material tambang, sehingga truk bermuatan besar tidak lagi melintas di jalan umum yang digunakan masyarakat.

Sambil menunggu jalan tersebut terbangun, Pemkab Bogor mengusulkan pembatasan operasional, seperti hanya mengizinkan kendaraan bertonase kecil melintas di jalur eksisting untuk menjaga pergerakan ekonomi warga tanpa menimbulkan gangguan besar.

Ajat menjelaskan, penutupan dan pembukaan tambang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sehingga seluruh opsi yang disusun pemerintah daerah dan para pengusaha akan disampaikan kepada Gubernur sebagai bahan pertimbangan.

“Pak Gubernur sangat memperhatikan dampak sosial dan lingkungan. Karena itu keputusan nantinya tidak diambil secara gegabah,” ujarnya.

Ia menambahkan, jalan khusus tambang dipandang sebagai solusi jangka panjang untuk menekan potensi konflik antara aktivitas pertambangan dan kehidupan masyarakat di sekitar wilayah tambang.

“Kalau jalur khusus ini sudah ada, aktivitas tambang bisa berjalan lebih tertib dan risiko gejolak di masyarakat dapat dikurangi,” kata Ajat. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore