Logo JawaPos
Author avatar - Image
23 Januari 2026, 13.25 WIB

Kompensasi Penutupan Tambang Parung Panjang 2026 Jadi Belanja Langsung

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Jabar Ade Afriandi. (Ricky Prayoga/Antara) - Image

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Jabar Ade Afriandi. (Ricky Prayoga/Antara)

JawaPos.com–Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan penyaluran bantuan kompensasi senilai Rp 3 juta per kepala keluarga yang terdampak penutupan tambang di Parung Panjang tetap berlanjut pada 2026. Pemprov Jabar siapkan skema anggaran belanja langsung.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Jabar Ade Afriandi menjelaskan, skema tersebut mengubah mekanisme penganggaran. Tahun sebelumnya pemprov menggunakan Belanja Tidak Terduga (BTT).

Dengan alokasi anggaran yang mencapai Rp 45 miliar pada 2026, skema yang baru ini mewajibkan pertanggungjawaban serta semangat pemberdayaan masyarakat di tingkat desa. Selain itu menuntut akuntabilitas yang lebih tinggi, baik dari sisi penerima maupun aparatur kewilayahan.

”Karena ini belanja langsung, harus ada akuntabilitas. Ada timbal balik dalam bentuk mendorong kembali semangat gotong royong dalam konteks pemberdayaan masyarakat desa,” ujar Ade seperti dilansir dari Antara.

Ade memaparkan, berdasar pemetaan komprehensif, total potensi penerima bantuan di wilayah terdampak mencapai 18.231 kepala keluarga. Mereka tersebar di 24 desa di tiga kecamatan, yakni Parung Panjang, Cigudeg, dan Rumpin.

Penerima bantuan diprioritaskan bagi warga yang bekerja di luar sektor tambang, namun kehilangan mata pencaharian akibat berhentinya aktivitas ekonomi di jalur tambang tersebut. Sepanjang 2025, sebanyak 2.938 kepala keluarga telah tuntas menerima bantuan.

”Nilainya tetap, satu keluarga Rp 3 juta. Penyalurannya akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Ade.

Saat ini, Pemprov Jabar tengah memvalidasi data tambahan. Dari usul tahap ketiga sebanyak 6.216 kepala keluarga, seluruh data telah dinyatakan valid dan siap disalurkan secara bertahap di Cigudeg dan Rumpin pada tahun anggaran 2026.

Namun, untuk usul tahap keempat sebanyak 9.077 kepala keluarga, proses verifikasi masih terus berjalan dan baru mencapai angka 47 persen. Penundaan penyaluran ke tahun 2026 dilakukan guna memastikan ketepatan sasaran serta menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran.

”Kami baru memperoleh data valid sebanyak 6.216 KK. Karena posisinya sudah di akhir tahun anggaran dan keterbatasan anggaran, penyalurannya ditunda ke 2026,” terang Ade.

Untuk menjamin kelancaran transisi mekanisme dari BTT ke belanja langsung, DPMDes Jabar telah berkoordinasi dengan BPKAD dan Inspektorat Jabar. Dalam waktu dekat, pihak dinas akan memberikan pengarahan teknis kepada para camat, kepala desa, hingga ketua RT/RW mengenai prosedur pelaporan dan pertanggungjawaban dana tersebut.

Pemerintah berharap, tambah Ade, bantuan senilai total Rp 45 miliar ini tidak hanya menjadi jaring pengaman ekonomi sementara. Tapi juga menjadi stimulan untuk menggerakkan kembali roda ekonomi desa melalui program pemberdayaan yang terukur.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore