
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung salurkan KJP Plus kepada pelajar. (istimewa)
JawaPos.com - Kabar gembira bagi warga Jakarta! Dana bantuan pendidikan yang ditunggu-tunggu, KJP Plus Tahap I Tahun 2026, resmi cair mulai pekan ini. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memulai proses pencairan dana secara bertahap untuk ratusan ribu pelajar di ibu kota.
Pencairan dana KJP Plus kali ini menyasar sebanyak 707.477 peserta didik di seluruh wilayah DKI Jakarta. Bantuan ini mencakup berbagai jenjang pendidikan, memastikan akses belajar yang merata dari tingkat dasar hingga menengah.
Penerima bantuan terdiri dari siswa-siswi yang menempuh pendidikan di SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA dan SMK, Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan Sekolah Luar Biasa (SLB).
Demi mendukung kebutuhan sekolah para siswa, Pemprov DKI Jakarta tidak main-main dalam mengalokasikan anggaran. Pada Tahap I tahun 2026 ini, dana sebesar Rp1.620.226.200.366 telah disiapkan untuk disalurkan langsung kepada penerima yang berhak.
Proses pengiriman dana ke rekening masing-masing siswa dilakukan secara bertahap sejak 5 Maret 2026.
Program ini dirancang khusus untuk meringankan beban ekonomi keluarga kurang mampu di Jakarta agar anak-anak mereka tetap bisa fokus menuntut ilmu tanpa terkendala biaya dasar.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nahdiana menegaskan, KJP Plus adalah komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas pendidikan.
"Melalui program KJP Plus, Pemprov DKI Jakarta berharap para peserta didik terus bersemangat belajar, meningkatkan prestasi, serta memiliki kesempatan yang sama untuk meraih masa depan yang lebih baik," ujarnya di Jakarta, Jumat (6/2).
Agar bantuan ini tidak salah alamat, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta terus melakukan pemutakhiran data secara berkala. Proses verifikasi dilakukan dengan teliti untuk memastikan bahwa bantuan hanya diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan sesuai kriteria yang ditetapkan.
