Logo JawaPos
Author avatar - Image
29 Maret 2026, 16.41 WIB

Viral Palak Pengendara di Kebon Kacang, Dua Preman Tanah Abang Langsung Diciduk Polisi

Ilustrasi: Pemalakan dan perampasan e-toll - Image

Ilustrasi: Pemalakan dan perampasan e-toll

JawaPos.com - Aksi pemalakan di kawasan Kebon Kacang viral di media sosial. Modus yang digunakan pelaku ialah dengan memaksa menawarkan jasa pengawalan kepada pengendara dari luar daerah.

Dua pria berinisial MN dan N, yang merupakan warga asli Tanah Abang, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo menjelaskan, peristiwa ini bermula pada Jumat (27/6) sekitar pukul 17.00 WIB. Korban yang sedang melintas di Jalan Kebon Kacang 12 memutuskan untuk menepi sejenak guna memeriksa peta digital (maps).

Namun, situasi mendadak mencekam saat tiga orang pria yang berboncengan satu sepeda motor menghampiri korban. Mereka awalnya meminta uang rokok secara paksa. Karena permintaan tersebut ditolak, pelaku mulai mengintimidasi dengan modus baru.

Para pelaku meminta "uang pengawalan" dengan nominal fantastis, yakni sebesar Rp 300.000. Korban yang merasa tertekan akhirnya hanya memberikan uang sebesar Rp 100.000. Tak puas dengan jumlah tersebut, pelaku nekat merampas kartu e-toll milik korban sebelum melarikan diri.

Berbekal rekaman yang viral dan laporan masyarakat, tim Opsnal Polsek Metro Tanah Abang langsung melakukan perburuan. Hasilnya, dua dari tiga terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.

Polsek Metro Tanah Abang pun telah meringkus dua dari tiga pelaku pemalakan tersebut.

"Pada hari Sabtu tanggal 28 Maret 2026 sekitar jam 14.00 Wib tim opsnal Polsek metro tanah abang telah mengamankan di duga pelaku pemalakan yang Viral di medsos," ujarnya.

Polisi telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan sejumlah bukti. Saat ini, pihak kepolisian juga telah menghubungi korban untuk pembuatan Laporan Polisi (LP) secara resmi guna memproses kasus ini lebih lanjut.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore