Logo JawaPos
Author avatar - Image
10 April 2026, 17.37 WIB

Hanya 68 ASN dari 680 Pegawai yang WFH di Pemkot Jakarta Timur

Wali Kota Jakarta Timur Munjirin memberikan pengarahan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Timur, di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Jumat (10/4/2026). (ANTARA/Siti Nurhaliza). - Image

Wali Kota Jakarta Timur Munjirin memberikan pengarahan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Timur, di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Jumat (10/4/2026). (ANTARA/Siti Nurhaliza).

JawaPos.com - Sebanyak 68 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) mulai menjalani kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) pada Jumat ini.

"Ada beberapa ASN Suku Dinas (Sudin) dan bagian yang mengambil WFH mulai Jumat ini, yaitu kurang lebih sekitar 68 ASN. Ini kita berikan sesuai dengan aturan yang ada," kata Wali Kota Jakarta Timur Munjirin di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Jumat (10/4).

Sebanyak 68 ASN tersebut hanya sebagian kecil dari total pegawai yang mencapai sekitar 680 orang. Munjirin mengatakan penerapan WFH dilakukan secara selektif dan mengacu pada aturan yang berlaku.

Mayoritas ASN, terutama yang bertugas di tingkat kelurahan, kecamatan, dan pejabat kota, tetap bekerja seperti biasa karena masuk dalam kategori yang dikecualikan.

Munjirin menegaskan meskipun ada ASN yang bekerja dari rumah, pelayanan kepada masyarakat tidak akan terganggu karena unit-unit pelayanan langsung tetap beroperasi dengan pegawai yang bertugas di kantor.

"Ada beberapa yang WFH, tapi pelayanan tetap berlangsung, yang menyangkut langsung kepada masyarakat," ujar Munjirin.

Menurut dia, skema pembagian kerja tersebut telah diatur agar keseimbangan antara fleksibilitas kerja dan pelayanan publik tetap terjaga.

ASN yang menjalankan WFH, kata dia, umumnya berasal dari bagian yang pekerjaannya dapat dilakukan secara daring tanpa mengurangi kinerja.

Dengan komposisi tersebut, sekitar 90 persen ASN Pemkot Jakarta Timur tetap bekerja di kantor. Kondisi ini dinilai cukup untuk memastikan seluruh layanan publik berjalan optimal.

Selain itu, pada hari yang sama, ASN yang tidak menjalankan WFH tetap mengikuti kegiatan rutin senam Jumat di halaman Kantor Wali Kota. Kegiatan ini sekaligus dimanfaatkan untuk memperkuat koordinasi dan pembinaan internal.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore