Logo JawaPos
Author avatar - Image
05 November 2025, 02.23 WIB

Pemasok Dijadikan Tersangka, BNNP Pastikan Onad Hanya Pengguna dan Harus Rehab selama 3 Bulan

Artis Leonardo Arya alias Onad kembali ke Polres Metro Jakarta Barat usai mengikuti asesmen Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, Senin (3/11/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Kasus penyalahgunaan narkoba yang menyeret aktor sekaligus musisi Onadio Leonardo (OL) kini memasuki babak baru. Setelah menjalani pemeriksaan mendalam, BNNP DKI Jakarta menyatakan bahwa OL adalah korban penyalahgunaan narkoba dan bukan bagian dari jaringan pengedar.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan mengonfirmasi bahwa OL telah resmi menjalani rehabilitasi di salah satu panti rehabilitasi swasta di Jakarta Selatan.

"Hari ini kami menyampaikan update terkait perkara publik figur berinisial OL. Dari hasil asesmen yang dilakukan, pihak BNNP DKI Jakarta telah menyetujui untuk dilakukan rehabilitasi," ujar AKP Wisnu Wirawan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (4/11).

Menurut Wisnu, Onad telah dikirim ke panti rehabilitasi pada Selasa pagi sekitar pukul 10.00 WIB dan akan menjalani program rawat inap selama kurang lebih tiga bulan.

"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan menjalani rehabilitasi sekitar tiga bulan. OL telah mulai menjalani sejak pagi tadi," tambahnya.

Langkah ini diambil berdasarkan hasil asesmen Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNP DKI Jakarta yang menilai Onad layak menjalani rehabilitasi karena murni sebagai pengguna.

"Yang bersangkutan ini murni pemakai, bukan pengedar. Karena itu hasil asesmen menyatakan layak untuk dilakukan rehabilitasi," jelas Wisnu.

Pemasok Berinisial KR Ditetapkan sebagai Tersangka

Sementara itu, polisi telah menetapkan KR, pemasok narkotika kepada Omad, sebagai tersangka. Ia kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Saudara KR kami proses hukum karena dia adalah pengedar atau pemasok yang memberikan narkotika kepada publik figur tersebut," ujar Wisnu.

Istri OL Negatif dan Tak Terlibat

Wisnu juga menegaskan bahwa istri Onad, Beby Prisillia (BP) Gustiansyah, tidak mengetahui aktivitas penyalahgunaan narkoba suaminya. Dari hasil pemeriksaan, sang istri dinyatakan negatif.

"Dari hasil pemeriksaan, istrinya tidak tahu menahu. Saat ditangkap, aktivitas sehari-harinya normal seperti biasa,"
tutur Wisnu.

AKP Wisnu mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dalam bentuk apa pun.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore