
Ilustrasi KPK (FOTO: Antara)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan dugaan korupsi pembagian kuota haji tahun 2023–2024 masih terus berjalan.
Hingga kini, tim penyidik telah memeriksa lebih dari 350 biro perjalanan haji dan umrah atau penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) di berbagai daerah.
“Sampai dengan saat ini sudah lebih dari 350 travel yang diperiksa, paralel untuk kebutuhan penghitungan kerugian negaranya,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (11/11).
Menurut Budi, pemeriksaan tersebut dilakukan secara bertahap terhadap biro-biro travel yang tersebar di seluruh Indonesia.
Fokus penyidikan saat ini adalah mendalami keterangan dari para pengelola PIHK terkait dugaan penyimpangan dalam penentuan dan pembagian kuota tambahan haji.
“Pekan kemarin, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap biro-biro travel di wilayah Sulawesi Selatan dan Kalimantan Timur,” ujarnya.
Budi menegaskan, proses pemeriksaan masih berjalan dan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. KPK juga terus melakukan penghitungan potensi kerugian keuangan negara bersama auditor internal dan lembaga terkait.
Ia pun menekankan, bagi PIHK yang belum memenuhi panggilan pemeriksaan, lanjut Budi, KPK akan melakukan penjadwalan ulang. “Setiap keterangan dari PIHK dibutuhkan dalam penyidikan perkara ini,” tegasnya.
Bahkan, dalam mengusut dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan tahun 2024, KPK berencana terbang ke Arab Saudi untuk memverifikasi langsung lokasi dan fasilitas yang digunakan jamaah haji dari kuota khusus.
“Dalam perkara kuota haji ini mudah-mudahan penanganannya bisa lebih cepat, karena ada rencana juga kami harus mengecek ke lokasi,” ucap Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/11).
Menurut dia, penyidik akan memastikan ketersediaan tempat dan akomodasi bagi jamaah yang menggunakan kuota tambahan.
Pemeriksaan dilakukan untuk menggali informasi terkait pembagian 10 ribu kuota haji reguler dan 10 ribu kuota haji khusus dari total tambahan 20 ribu jamaah.
“Apakah tambahan sebanyak 20 ribu itu benar dibagi seperti itu? Untuk haji reguler dan haji khusus, apakah ketersediaan tempat dan akomodasinya mencukupi? Itu yang akan kami cek di lapangan,” tuturnya.
KPK juga berencana meninjau lokasi wukuf di Arafah, serta menelusuri dugaan pungutan biaya tambahan terkait pengiriman barang maupun akomodasi jamaah.
“Di sana itu, salah satu clue-nya adalah lokasi penginapan. Semakin dekat ke Masjidil Haram, Mina, dan Arafah, maka biaya semakin mahal. Kualitas makanan dan fasilitas juga memengaruhi harga. Semua itu sedang kami dalami,” jelasnya.
