
KPK) resmi menahan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, pada Rabu (11/3) dini hari.
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, pada Rabu (11/3) dini hari. Penahanan itu dilakukan setelah KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, salah satunya Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.
Fikri Thobari bersama empat tersangka lainnya ditahan setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu, pada Senin (9/3).
Fikri Thobari keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 04.41 WIB. Fikri bersama empat tersangka lainnya yang terlihat mengenakan rompi oranye digelandang ke mobil tahanan.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengamini hasil ekspose yang dilakukan pimpinan KPK telah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka. Ia menyebut, sebanyak lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Terkait dengan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Bengkulu, tadi sore sudah dilakukan ekspose di tahapan pimpinan dan sudah diputuskan status hukum pada pihak-pihak yang diamankan, di mana KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kegiatan penyelidikan tertutup tersebut," kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/3) malam.
Budi belum mengungkap secara rinci identitas dari lima pihak yang telah ditetapkan tersangka tersebut. Ia hanya menyebut, kelima pihak yang ditetapkan sebagai tersangka berasal dari tiga pihak pemberi suap dan dua pihak sebagai penerima.
"Di mana lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah tiga sebagai pihak pemberi dan dua sebagai pihak penerima," tegasnya.
Baca Juga:Ramalan Zodiak Aquarius dan Pisces 11 Maret 2026: Mulai dari Cinta, Karir, Kesehatan dan Keuangan
KPK menduga, terdapat penerimaan suap terkait proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong.
"Jadi, dari bukti-bukti awal yang didapatkan oleh tim, kemudian dilakukan ekspose, kita melihat konstruksi perkaranya terkait dengan suap proyek, yaitu dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati Rejang Lebong dari para pihak swasta," bebernya.
Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara dari OTT yang menyasar Bupati Rejang Lebong. Ia menyatakan, KPK akan membeberkannya ke publik dalam konferensi pers yang akan digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (11/3) siang.
"Untuk detail pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, besok kami umumkan secara lengkap dalam konferensi pers," pungkasnya.

Penjelasan PLN Jakarta Mati Lampu Serentak Hari Ini, MRT hingga Lampu Merah Padam Total
11 Tempat Kuliner Gudeg di Surabaya Paling Enak Soal Rasa Bikin Nostalgia dengan Jogja
Jelajah 13 Kuliner Kebab di Surabaya yang Murah Meriah Isian Melimpah dan Rasa Juara
Rekomendasi 11 Kuliner Serba Kikil di Surabaya yang Empuk, Gurih dan Bumbu Khas yang Nendang
Prabowo Putuskan Biaya Haji Turun Rp 2 Juta di Tengah Kenaikan Harga Avtur Global
Pengganti Bruno Moreira Sudah Ditemukan? Winger Rp 1,74 Miliar Ini Bikin Persebaya Surabaya Punya Senjata Baru
Update 4 Rumor Transfer Bintang Timnas Indonesia Musim Depan! Libatkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya dan PSV Eindhoven
Donald Trump Tegaskan Pasukan Amerika Serikat Tetap di Sekitar Iran dan Siap Lakukan Penaklukan Berikutnya
Prediksi Persita vs Arema FC: Laga Panas BRI Super League, Singo Edan Incar Curi Poin
Sederet 15 Kuliner Steak di Surabaya Paling Enak dengan Saus Lezat yang Wajib Dicoba Pecinta Daging
