Logo JawaPos
Author avatar - Image
10 April 2026, 21.09 WIB

Tim Hukum Jokowi Tak Ingin Kasus Ijazah Palsu Dihentikan, Ingin Pulihkan Nama Baik

Ilustrasi Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). (Salman Toyibi/ Jawa Pos) - Image

Ilustrasi Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). (Salman Toyibi/ Jawa Pos)

JawaPos.com - Tim kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara, menegaskan pihaknya tetap mendorong agar kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi segera dilimpahkan ke pengadilan. Hal ini penting, untuk memberikan kepastian hukum dalam penanganan kasus tersebut.

Kasus itu menjerat delapan orang sebagai tersangka. Mereka di antaranya Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, Muhammad Rizal Fadillah, Roy Suryo, Rismon Hasiholon Sianipar, dan Tifauziyah Tyassuma alias dr Tifa.

"Kami tetap mendorong perkara dilimpahkan ke pengadilan agar terdapat kepastian hukum terkait keaslian ijazah Pak Jokowi," kata Rivai, Jumat (10/4).

Ia menegaskan, jika kasus tudingan ijazah palsu Jokowi dihentikan, khawatir kemudian hari akan kembali diungkit. Ia menegaskan, tidak setuju dengan usulan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) untuk menghentikan kasus tersebut.

"Justru jika perkara ini dihentikan, bukan tidak mungkin isu ijazah ini kembali diangkat beberapa tahun mendatang dan ruang publik kita kembali terganggu," tegasnya.

Rivai mengklaim, kepastian hukum kasus tersebut akan memulihkan nama baik Jokowi dihadapan hukum dan masyarakat Indonesia.

"Kepastian hukum atas keaslian ijazah Pak Jokowi juga akan memulihkan nama baik pihak- pihak yang selama ini ikut terseret seperti UGM, KPU/D dan Kemendikti," pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Presiden Indonesia ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) mendatangi Gedung Bareskrim Polri, pada Rabu (8/4). Kedatangan JK ke Bareskrim untuk melaporkan secara langsung Rismon Hasiholan Sianipar kepada pihak kepolisian.

JK menegaskan, polemik kasus ijazal palsu Jokowi sudah berlarut-larut. Ia menyatakan, persoalan itu bisa diselesaikan secara sederhana, meminta Jokowi menunjukkan keaslian ijazah tersebut.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore