Logo JawaPos
Author avatar - Image
06 April 2026, 02.02 WIB

Eks Wapres JK Akan Polisikan Rismon soal Tudingan Pendanaan Rp 5 Miliar Isu Ijazah Palsu Jokowi

Eks Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (Novia Herawati/ JawaPos.com) - Image

Eks Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (Novia Herawati/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), berencana melaporkan ahli digital forensik Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri. Langkah ini diambil menyusul tudingan yang menyebut JK sebagai pendana dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). 

Laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik. Dalam isu yang beredar, JK dituding menggelontorkan dana sebesar Rp 5 miliar untuk mendukung kasus yang telah lama menjadi perbincangan publik itu.

“Saya ingin katakan bahwa besok pengacara akan mewakili saya melaporkan saudara Rismon ke Bareskrim untuk mencari dan menetapkan kebenaran bahwa apa yang dikatakan itu tidak benar,” kata JK di kediamannya, Jakarta Selatan, Minggu (5/4).

JK membantah dirinya terlibat dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. Ia bahkan mengaku tidak pernah mengenal Rismon Sianipar secara pribadi.

“Saya yakin itu tidak benar. Saya tidak pernah kenal Rismon, tidak pernah bertemu. Kalau Roy, karena dia bekas menteri, saya kenal. Tapi yang lainnya tidak,” tegasnya.

Karena itu, JK mempertanyakan dasar tudingan yang dilontarkan Rismon. Ia menegaskan tidak pernah membantu pihak mana pun dalam kasus tersebut, termasuk Roy Suryo.

“Saya tidak pernah terlibat atau membantu dengan cara apa pun, baik kepada Roy Suryo maupun Rismon. Apalagi bertemu. Kalau memang pernah, di mana dan kapan?” cetusnya.

Sementara itu, kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, menyampaikan bahwa pihaknya masih mempertimbangkan apakah laporan akan diajukan ke Bareskrim Polri atau Polda Metro Jaya.

“Langkah pelaporan ini untuk meminta pertanggungjawaban atas pernyataan yang telah disampaikan, karena ini menyangkut nama baik,” ujarnya.

Ia menambahkan, tudingan tersebut merupakan fitnah yang harus disikapi secara serius.

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore