Logo JawaPos
Author avatar - Image
28 Februari 2026, 00.55 WIB

Jadi Lebih Murah, CFX Pangkas Biaya Transaksi Kripto 50 Persen Mulai Awal Maret

Ilustrasi Bitcoin. (Dhimas Ginanjar/Dall E/JawaPos.com)

JawaPos.com–Industri aset kripto Indonesia memasuki fase baru yang lebih kompetitif. Mulai 1 Maret 2026, PT Central Finansial X (CFX) resmi memangkas biaya transaksi bursa sebesar 50 persen, dari 0,04 persen menjadi 0,02 persen.

Tak berhenti di situ, tarif tersebut kembali diturunkan menjadi 0,01 persen mulai 1 Oktober 2026. Langkah agresif ini dinilai sebagai strategi untuk memperkuat daya saing platform kripto berizin di tengah ketatnya persaingan dengan bursa luar negeri yang belum mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sebelumnya dipaparkan data dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) menunjukkan volume perdagangan kripto investor Indonesia di platform luar negeri yang tidak berizin mencapai 2,6 kali lipat dibandingkan platform berizin di dalam negeri. Ketimpangan ini menjadi salah satu latar belakang kebijakan penurunan biaya oleh CFX.

Direktur Utama CFX Subani menyebut, kebijakan ini sebagai respons atas ketimpangan biaya transaksi yang memicu capital outflow. Insentif biaya diharapkan mampu mengembalikan minat masyarakat untuk bertransaksi di platform yang berada dalam pengawasan regulator.

”Penurunan biaya ini bukan sekadar menciptakan struktur tarif yang kompetitif, tetapi juga untuk memperluas pangsa pasar dan meningkatkan volume transaksi domestik,” kata Subani dalam forum CFX Cryptalk.

Isu struktur biaya selama ini menjadi salah satu tantangan utama industri kripto domestik. Sejumlah pelaku pasar menilai biaya transaksi di platform lokal relatif lebih tinggi dibandingkan bursa global, sehingga mendorong sebagian investor Indonesia beralih ke platform luar negeri.

CEO Indodax William Sutanto mengatakan, efisiensi biaya merupakan fondasi penting bagi keberlanjutan industri dalam jangka panjang. Struktur biaya yang lebih kompetitif berpotensi meningkatkan frekuensi transaksi sekaligus menarik kembali investor ritel yang sebelumnya bertransaksi di platform asing.

”Dengan biaya yang lebih efisien, pasar domestik bisa menjadi lebih menarik. Dalam jangka panjang, ini dapat memperdalam likuiditas dan memperkuat daya saing industri kripto Indonesia di level global,” ujar William Sutanto di Jakarta, Jumat (27/2) merespons pengumuman CFX.

Dia menambahkan, peningkatan aktivitas di dalam negeri diharapkan berdampak pada penerimaan negara, termasuk dari sisi pajak transaksi kripto. Dukungan terhadap kebijakan ini juga datang dari pelaku industri lain.

Direktur Utama PT Kagum Teknologi Indonesia (Ajaib) Adrian Sudirgo menilai penyesuaian struktur biaya merupakan bagian dari dinamika industri yang terus berkembang. Dalam ekosistem yang semakin kompetitif, menurutnya, fleksibilitas strategi, termasuk penyesuaian biaya, menjadi hal yang wajar dilakukan guna menjaga pertumbuhan yang sehat.

”Pada akhirnya, perubahan ini diharapkan memberi manfaat bagi konsumen dan memperkuat fondasi industri,” kata Adrian.

Kebijakan CFX hadir di tengah tren pertumbuhan signifikan pasar kripto Indonesia. Data Otoritas Jasa Keuangan mencatat nilai transaksi aset kripto sepanjang 2025 mencapai Rp 482,23 triliun. Sementara jumlah konsumen kripto telah menembus 12,92 juta orang per akhir Desember 2025.

Dari sisi adopsi global, laporan Chainalysis Global Crypto Adoption Index 2025 menempatkan Indonesia di peringkat ketujuh dunia dalam tingkat adopsi kripto. Posisi ini menegaskan besarnya potensi pasar domestik sekaligus urgensi memperkuat ekosistem dalam negeri.

Sementara bagi investor ritel, penurunan biaya transaksi berpotensi meningkatkan efisiensi, terutama bagi trader aktif dengan frekuensi transaksi tinggi. Selisih 0,02 persen hingga 0,03 persen mungkin terlihat kecil, tetapi dalam volume besar dan transaksi berulang, dampaknya bisa signifikan terhadap imbal hasil bersih.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore