Petugas menyiapkan makanan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Palmerah, Jakarta, Jumat (13/2/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional Sony Sonjaya membantah bahwa mitra SPPG meraup keuntungan hingga Rp 1,8 miliar per tahun.
Ia juga membantah sejumlah disinformasi mengenai pembiayaan dan keuntungan mirra SPPG yang dinarasikan tak sesuai dengan fakta di lapangan.
"Mitra mendapatkan 'untung bersih' Rp 1,8 miliar per tahun adalah asumsi fiktif yang tidak berdasar pada realitas bisnis dan investasi," ujarnya di Pekanbaru, Sabtu (21/2) kemarin.
Ia menerangkan, penghasilan Rp 1,8 miliar per tahun bagi mitra SPPG memang memungkinkan, tetapi bukan keuntungan bersih, melainkan pendapatan kotor maksimal.
Angka Rp 1,8 miliar, kata Sony, merupakan estimasi pendapatan kotor (gross revenue) maksimal dengan perhitungan Rp 6 juta x 313 hari operasional (Minggu libur) = Rp 1.878.000.000 per tahun.
Angka tersebut bukan laba bersih, melainkan pendapatan sebelum dikurangi biaya investasi, operasional, pemeliharaan, depresiasi, dan risiko usaha lainnya.
Untuk memperoleh insentif tersebut, Sony menegaskan bahwa mitra wajib membangun SPPG sesuai Juknis 401.1 Tahun 2026 yang menetapkan standar teknis sangat ketat.
Sony menegaskan setidaknya ada enam fakta yang perlu diluruskan terkait disinformasi skema pembiayaan dan keuntungan mitra SPPG.
Estimasi investasi awal yang harus dikeluarkan Mitra SPPG dari dana pribadi berkisar antara Rp 2,5 miliar-Rp 6 miliar tergantung harga lahan dan lokasi. Investasi ini merupakan belanja modal (Capital Expenditure/CapEx).
Rinciannya sebagai berikut:
- Pengadaan lahan seluas 500–800 meter persegi.
- Pembangunan dapur industri ±400 meter persegi.
- 8–10 unit AC
- 16 titik CCTV
- Instalasi listrik 3 phase
- Sistem filtrasi air standar air minum
- IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah)
- Lantai granit atau epoksi antibakteri
- Mess karyawan dan ruang kantor
- Peralatan masak berskala industri
- Penyediaan serta pelatihan tenaga relawan
- Fasilitasi sertifikasi seperti SLHS dan Halal
Skema kemitraan ini, menurut Sony menempatkan mitra SPPG pada risiko bisnis yang nyata, antara lain:
a. Risiko Kontrak Tahunan
Kontrak berlaku satu tahun dan dapat diperpanjang atau tidak diperpanjang berdasarkan hasil audit kepatuhan, higienitas, dan kinerja operasional. Keputusan sepenuhnya berada pada BGN.
