Ilustrasi KPK. Dok. JawaPos
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Bengkulu, salah satu yang diamankan yakni Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari. Operasi senyap ini merupakan yang kedua kali pada bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah.
Wakil Ketua KPK Fitroh Cahyanto membenarkan bahwa pihaknya menangkap Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari.
“Benar, Bupati Rejang Lebong,” ujar Fitroh, Selasa (10/3).
Fikri Thobari bersama beberapa pihak lainnya diduga terlibat dalam transaksi suap. Dalam operasi tersebut, tim satgas KPK juga mengamankan sejumlah uang tunai sebagai barang bukti.
“Ada uang tunai yang diamankan,” ucap Fitroh.
Namun, Fitroh belum membeberkan secara rinci dugaan tindak pidana yang menjerat Fikri Thobari dan pihak lain yang turut diamankan. Termasuk mengenai jumlah uang tunai yang disita dalam operasi tersebut.
Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Fikri Thobari dan pihak-pihak lainnya. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang telah diamankan dalam OTT tersebut.
OTT yang menyasar Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari merupakan yang kedua kali pada bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. KPK lebih dulu menjaring Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, pada Selasa (3/3).
Fadia ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam kasus dugaan korupsi konflik kepentingan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan. Fadia diduga mengatur PT Raja Nusantara Berjaya (PT RNB) untuk memonopoli proyek jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Proyek tersebut mencakup 17 perangkat daerah, tiga rumah sakit umum daerah (RSUD), serta satu kecamatan.
PT RNB diketahui didirikan oleh suami dan anak Fadia. Namun, posisi kepemimpinan perusahaan kemudian diserahkan kepada orang kepercayaan keluarga tersebut. Dalam praktiknya, sejumlah perangkat daerah diduga dipaksa memenangkan perusahaan tersebut meskipun terdapat vendor lain yang menawarkan harga lebih rendah.
Sepanjang 2023 hingga 2026, tercatat transaksi masuk ke PT RNB senilai sekitar Rp 46 miliar yang berasal dari kontrak dengan sejumlah perangkat daerah di Pemkab Pekalongan.
Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 22 miliar digunakan untuk membayar gaji pegawai outsourcing. Sementara sisanya, sekitar 40 persen, diduga mengalir ke sejumlah pihak yang terkait dengan keluarga bupati.
Fadia Arafiq diduga menikmati Rp 5,5 miliar dari aliran dana tersebut. Suami Fadia, Mukhtaruddin Ashraff Abu, diduga menerima Rp 1,1 miliar. Ia saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2024–2029 dari Fraksi Partai Golkar dan bertugas di Komisi X. Dalam struktur PT RNB, Ashraff Abu tercatat sebagai komisaris.
Anak Fadia, Muhammad Sabiq Ashraff, diduga menerima Rp 4,6 miliar. Sabiq merupakan anggota DPRD Kabupaten Pekalongan dari Fraksi Partai Golkar (Dapil V) dan pernah menjabat sebagai Direktur PT RNB pada periode 2022–2024.

Penjelasan PLN Jakarta Mati Lampu Serentak Hari Ini, MRT hingga Lampu Merah Padam Total
11 Tempat Kuliner Gudeg di Surabaya Paling Enak Soal Rasa Bikin Nostalgia dengan Jogja
Jelajah 13 Kuliner Kebab di Surabaya yang Murah Meriah Isian Melimpah dan Rasa Juara
Rekomendasi 11 Kuliner Serba Kikil di Surabaya yang Empuk, Gurih dan Bumbu Khas yang Nendang
Prabowo Putuskan Biaya Haji Turun Rp 2 Juta di Tengah Kenaikan Harga Avtur Global
Pengganti Bruno Moreira Sudah Ditemukan? Winger Rp 1,74 Miliar Ini Bikin Persebaya Surabaya Punya Senjata Baru
Update 4 Rumor Transfer Bintang Timnas Indonesia Musim Depan! Libatkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya dan PSV Eindhoven
Donald Trump Tegaskan Pasukan Amerika Serikat Tetap di Sekitar Iran dan Siap Lakukan Penaklukan Berikutnya
Prediksi Persita vs Arema FC: Laga Panas BRI Super League, Singo Edan Incar Curi Poin
Sederet 15 Kuliner Steak di Surabaya Paling Enak dengan Saus Lezat yang Wajib Dicoba Pecinta Daging
