
Jubir KPK Budi Prasetyo saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/3/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memandang upaya pemberantasan korupsi dan penegakan kode etik aparatur peradilan merupakan dua hal yang memiliki korelasi yang sangat kuat. Hal ini seiring pemeriksaan etik yang dilakukan Komisi Yudisial (KY) terhadap Ketua dan Wakil Pengadilan Negeri (PN) Depok yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa langkah penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi tidak dapat dipisahkan dari pengawasan etik terhadap aparat peradilan. Menurutnya, kedua proses tersebut perlu berjalan secara beriringan agar akuntabilitas lembaga peradilan dapat ditegakkan secara menyeluruh.
“KPK memandang upaya pemberantasan korupsi dan penegakan kode etik aparatur peradilan merupakan dua hal yang memiliki korelasi yang sangat kuat,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (13/3).
Ia menegaskan, penegakan hukum yang dilakukan KPK dalam dugaan tindak pidana korupsi perlu berjalan beriringan dengan proses penegakan etik oleh lembaga yang memiliki kewenangan mengawasi hakim.
“Penegakan hukum yang dilakukan KPK dalam dugaan tindak pidana korupsi penting berjalan beriringan dengan penegakan etik oleh lembaga yang memiliki kewenangan pengawasan terhadap hakim, sehingga integritas lembaga peradilan dapat terus dijaga,” ujarnya.
Menurut Budi, pemeriksaan yang dilakukan Komisi Yudisial (KY) merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan setiap dugaan pelanggaran, baik pidana maupun etik, dapat ditangani secara menyeluruh.
“Sehubungan dengan pemeriksaan yang dilakukan Komisi Yudisial terhadap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok yang ditetapkan tersangka oleh KPK dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait eksekusi sengketa lahan, KPK memandang langkah tersebut sebagai bagian dari sinergi antarlembaga dalam memastikan akuntabilitas dan integritas aparat penegak hukum,” ungkapnya.
Ia menambahkan, kerja sama antar lembaga penegak hukum sangat penting agar proses penanganan perkara tidak hanya berfokus pada aspek pidana, tetapi juga pada pelanggaran kode etik profesi.
“Kerja bersama ini penting agar proses penanganan perkara berjalan komprehensif, baik dari aspek penegakan hukum pidana maupun penegakan kode etik profesi,” jelas Budi.
KPK juga memastikan akan terus menjalin koordinasi dengan Komisi Yudisial untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan serta memperkuat langkah pencegahan korupsi di sektor peradilan.

Penjelasan PLN Jakarta Mati Lampu Serentak Hari Ini, MRT hingga Lampu Merah Padam Total
11 Tempat Kuliner Gudeg di Surabaya Paling Enak Soal Rasa Bikin Nostalgia dengan Jogja
Jelajah 13 Kuliner Kebab di Surabaya yang Murah Meriah Isian Melimpah dan Rasa Juara
Rekomendasi 11 Kuliner Serba Kikil di Surabaya yang Empuk, Gurih dan Bumbu Khas yang Nendang
Prabowo Putuskan Biaya Haji Turun Rp 2 Juta di Tengah Kenaikan Harga Avtur Global
Pengganti Bruno Moreira Sudah Ditemukan? Winger Rp 1,74 Miliar Ini Bikin Persebaya Surabaya Punya Senjata Baru
Update 4 Rumor Transfer Bintang Timnas Indonesia Musim Depan! Libatkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya dan PSV Eindhoven
Donald Trump Tegaskan Pasukan Amerika Serikat Tetap di Sekitar Iran dan Siap Lakukan Penaklukan Berikutnya
Prediksi Persita vs Arema FC: Laga Panas BRI Super League, Singo Edan Incar Curi Poin
Sederet 15 Kuliner Steak di Surabaya Paling Enak dengan Saus Lezat yang Wajib Dicoba Pecinta Daging
