
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul. (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Kementerian Sosial (Kemensos) bergerak cepat memastikan layanan kesehatan bagi masyarakat kecil tetap aman. Dalam pertemuan terbaru bersama BPJS Kesehatan dan Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI), disepakati bahwa proses reaktivasi kepesertaan bagi pasien penyakit kronis kini telah menyeluruh.
Langkah ini menjadi angin segar bagi ribuan pasien yang sempat khawatir karena status kepesertaan BPJS Kesehatan mereka dinonaktifkan sementara akibat proses pemutakhiran data.
Ketua Umum KPCDI, Tony Richard Samosir, menyampaikan apresiasi kepada Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul). Ia mengonfirmasi bahwa seluruh pasien cuci darah yang masuk dalam kategori Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) kini sudah bisa berobat dengan normal.
"Alhamdulillah, kita harus memuji juga kerja Kementerian Sosial, yang telah mereaktivasi, sehingga memang pada saat setelah rapat dengan DPR, seluruh peserta yang tadi dinonaktifkan, memang diaktifkan kembali kepesertaan PBI-nya, walaupun mereka telah berstatus mandiri, secara otomatis, kita apresiasi itu kepada Kementerian Sosial," ujar Tony usai audiensi di kantor Kemensos, Selasa (31/3).
Tony menekankan pentingnya perlindungan bagi pasien penyakit katastropik. Menurutnya, pasien cuci darah sangat rentan jatuh miskin jika jaminan kesehatannya terganggu karena biaya pengobatan yang sangat mahal.
"Karena seminggu, dua hingga tiga kali mereka harus cuci darah, selama seumur hidupnya, karena ini penyakit yang memang berbiaya besar, dan tidak akan pernah sembuh lagi," terangnya.
Jaminan Pelayanan Pasca-Lebaran
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Akmal Budi Yulianto memastikan, koordinasi rutin akan terus dilakukan setiap bulan. Tujuannya satu: menjamin pasien dengan penyakit berat tetap mendapatkan haknya tanpa kendala administrasi.
"Alhamdulillah hari ini pascalebaran, memastikan bahwa jaminan pelayanan kesehatan yang kemarin sempat tertunda akhirnya sudah dilakukan proses reaktivasi. Artinya sudah ada kepastian bahwa para peserta yang khususnya terindikasi katastrofik sudah terlayani dengan baik," kata Akmal.
