Logo JawaPos
Author avatar - Image
03 April 2026, 17.12 WIB

Pola Pendidikan Kurang Manusiawi, Gubernur Akpol Beri Jam Istirahat Tidur Siang Selama 1 Jam 15 Menit

Ilustrasi polisi. Dok JawaPos - Image

Ilustrasi polisi. Dok JawaPos

JawaPos.com - Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol) Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga, mengakui bahwa polda pendidikan untuk taruna kurang manusiawi.

Nyaris setiap hari mereka harus beraktivitas mulai pukul 04.00 sampai pukul 22.00, bahkan lebih. Karena itu, mulai tahun ini dia menambah jam istirahat untuk para taruna Akpol.

Menurut Daniel, jam istirahat selama 1 jam 15 menit diberikan agar para taruna bisa tidur siang sebelum melanjutkan pembelajaran.

Menurut dia, tambahan jam istirahat itu merupakan salah satu bagian dari ikhtiar perbaikan dan proses penyempurnaan kurikulum di Akpol. Harapannya pola pembelajaran untuk para taruna Akpol semakin baik.

”Memang kalau kita perhatikan, kalau kita pikirkan memang sementara ini pendidikan kita kurang manusiawi. Karena mereka bangun misalnya jam 4 pagi, sholat, ibadah mulai dari jam 4 pagi sampai jam 10 malam tanpa ada istirahat mereka melaksanakan kegiatan,” kata Daniel dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III DPR pada Kamis (3/4).

Kondisi itu dinilai semakin berat bagi para taruna, karena saat ini Akpol sudah menggunakan sistem SKS. Sehingga para taruna harus duduk dan mengikuti pembelajaran di dalam kelas setiap hari.

Menurut Daniel, tidak mungkin para taruna bisa konsentrasi penuh jika saban hari mereka memulai aktivitas jam 4 pagi sampai jam 10 malam atau lebih.

”Oleh karena itu, dalam waktu dekat ini memang mulai hari ini kami sudah implementasikan untuk di Akpol itu sudah ada istirahat siang. Yaitu mereka akan kami alokasikan waktu 1 jam 15 menit untuk tidur siang, tidur siang sebelum masuk mereka proses pembelajaran berikutnya,” lanjut Daniel.

Jenderal bintang dua Polri itu pun memastikan, saat ini Akpol sudah menerapkan pembelajaran berbasis hak asasi manusia (HAM) dan kemanusiaan.

Editor: Kuswandi
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore