
Pengujian BBM B50 pada mobil komersial.
JawaPos.com - Pemerintah resmi menyiapkan penerapan Biodiesel 50 (B50) mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini akan meningkatkan campuran minyak sawit atau crude palm oil (CPO) sebesar 50 persen ke dalam bahan bakar solar sebagai bagian dari strategi kemandirian energi nasional.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, langkah ini diambil untuk memperkuat ketahanan energi sekaligus menekan beban subsidi energi.
“Sebagai bagian dari upaya kemandirian energi dan efisiensi energi, pemerintah menerapkan kebijakan B50. Ini mulai berlaku 1 Juli 2026,” ujar Airlangga.
Menurut pemerintah, penerapan B50 berpotensi mengurangi konsumsi BBM fosil hingga 4 juta kiloliter (KL) dalam setahun.
Dari sisi fiskal, kebijakan ini diperkirakan bisa menghasilkan penghematan subsidi hingga Rp48 triliun hanya dalam periode enam bulan pertama implementasi.
Airlangga menegaskan, Pertamina disebut sudah siap untuk menjalankan kebijakan baru tersebut.
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut implementasi B50 juga berpotensi membuat Indonesia mengalami surplus solar pada 2026.
Menurutnya, peluang itu akan semakin besar setelah proyek pengembangan kilang seperti RDMP Kilang Balikpapan beroperasi penuh.
“Jadi, ini kabar baik. Begitu RDMP Kalimantan Timur atau Kilang Balikpapan sudah kita operasikan, kita bisa lebih kuat dari sisi pasokan,” kata Bahlil.
Lanjutan dari Program B40
Kebijakan B50 merupakan kelanjutan dari program mandatori B40 yang saat ini sudah berjalan. Pemerintah mencatat, implementasi B40 telah memberikan sejumlah dampak positif, di antaranya mengurangi impor solar sebesar 3,3 juta kiloliter, menekan emisi hingga 38,88 juta ton CO2 ekuivalen serta memperkuat pemanfaatan energi berbasis sawit di dalam negeri.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya juga telah menegaskan target penerapan campuran sawit 50 persen untuk solar dalam forum bisnis Indonesia-Jepang di Tokyo pada akhir Maret lalu.
