
Peringatan Hari Guru Nasional di SDN Jatimakmur 5, Bekasi, Selasa (25/11). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com–Hari Guru Nasional 2025 diwarnai kegelisahan besar setelah hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) mencatat nilai matematika nasional kembali terpuruk. Tren buruk ini bukan kejutan, sebab hasil asesmen tahun-tahun sebelumnya menunjukkan pola serupa.
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyatakan setuju dengan pandangan Mendikdasmen bahwa murid bukan pihak yang harus disalahkan. Namun JPPI menegaskan pemerintah justru keliru ketika mulai mengarahkan sorotan kepada guru.
Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji menyampaikan respons keras terhadap narasi yang menyalahkan cara mengajar guru matematika. Menurut dia, melempar masalah ke pundak guru adalah tindakan menghindari tanggung jawab negara atas buruknya sistem pendidikan.
”Ketika nilai matematika ambruk secara nasional, masalahnya bukan di ruang kelas, melainkan di ruang perumusan kebijakan. Ini adalah bukti kegagalan sistem, bukan kegagalan guru,” ujar Ubaid Matraji.
Kegagalan Sistemik yang Membelit Dunia Pendidikan
JPPI menilai masalah pendidikan bukan berdiri pada individu guru, tetapi pada kerusakan struktural yang dibiarkan bertahun-tahun.
Diskriminasi antara guru ASN dan honorer, serta antara guru negeri dan swasta, dinilai menciptakan ketidakadilan serius dan menurunkan martabat profesi.
”Bagaimana mungkin mutu pendidikan merata, jika guru sendiri diperlakukan secara tidak adil? Sistem kasta ini adalah penghinaan dan penghambat utama peningkatan kualitas,” tegas Ubaid.
JPPI menuding LPTK sebagai pabrik guru yang rusak dan menjadi sumber krisis kompetensi tenaga pendidik.
”Menyalahkan guru yang dihasilkan LPTK yang bobrok adalah kemunafikan. Tanpa reformasi total LPTK, krisis kualitas guru akan menjadi warisan abadi,” papar Ubaid.
Pengembangan kapasitas guru disebut hanya formalitas tanpa hasil nyata setiap kali kebijakan berganti.
”Program pelatihan guru seringkali hanya proyek administratif dan seremonial belaka. Tidak ada transformasi kompetensi yang nyata," tambah Ubaid.
Menurut JPPI, tidak ada reformasi pendidikan yang mungkin terjadi tanpa dukungan anggaran yang memadai. Pemotongan alokasi pendidikan dinilai menjadi salah satu penyebab kemunduran mutu pembelajaran.
”MBG penting. Tapi perlu dicari sumber anggaran lain. Jangan mengorbankan hak konstitusional guru dan masa depan pendidikan bangsa hanya untuk mendanai program yang sifatnya tambal sulam. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanat konstitusi,” tegas Ubaid.
”Pemotongan 20 persen APBN pendidikan adalah tindakan brutal yang menyakiti guru, membunuh motivasi, dan mengubur masa depan anak bangsa. Pemerintah harus menghentikan kebijakan serampangan,” sambung Ubaid.
