Logo JawaPos
Author avatar - Image
07 April 2026, 02.23 WIB

Wapres Gibran Laporkan LHKPN Senilai Rp 27,9 Miliar, Hartanya Didominasi Properti, punya Motor Jadul Tahun 1974

Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka. (Dok. Wapres RI) - Image

Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka. (Dok. Wapres RI)

JawaPos.com - Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk tahun periodik 2025. Gibran menyerahkan LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 23 Maret 2026.

Menelisik total harta kekayaan Gibran, tercatat memiliki harta senilai Rp 27.915.654.176 atau Rp 27,9 miliar. 

Harta milik anak Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) itu didominasi benda tidak bergerak, berupa tanah dan bangunan sebanyak tujuh bidang yang tersebar di Surakarta dan Sragen. Total harta berupa properti itu mencapai Rp 17.440.000.000.

Selain itu, Gibran tercatat memiliki harta berupa alat transportasi, di antaranya motor Honda Scoopy 2015, motor Honda CB-125 1974, motor Royal Enfield 2017, mobil Toyota Avanza 2016, mobil Toyota Avanza 2012, mobil Isuzu Panther 2012, mobil Daihatsu Grand Max 2015. Tercatat total harta bergerak milik Gibran senilai Rp 286.500.000.

Gibran juga mengklaim mempunyai harta bergerak lainnya Rp 280.000.000, surat berharga Rp 5.552.000.000, serta kas dan setara kas Rp 4.357.154.176.

Gibran tidak tercatat memiliki utang. Sehingga total harta milik Gibran seluruhnya mencapai Rp 27.915.654.176.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore