Logo JawaPos
Author avatar - Image
10 April 2026, 17.00 WIB

Tegas Tanpa Kompromi! Persib Bandung Larang Suporter Bali United Hadir di GBLA Demi Hindari Sanksi

Suasana Gelora Bandung Lautan Api saat dipadati Bobotoh tanpa kehadiran suporter tim tamu. (Persib) - Image

Suasana Gelora Bandung Lautan Api saat dipadati Bobotoh tanpa kehadiran suporter tim tamu. (Persib)

JawaPos.com — Atmosfer panas sudah terasa jelang duel krusial antara Persib Bandung kontra Bali United di Gelora Bandung Lautan Api, Minggu, 12 April 2026. Namun, bukan hanya soal pertandingan, kebijakan tegas tuan rumah justru jadi sorotan utama.

Persib Bandung resmi melarang kehadiran suporter tim tamu di stadion. Keputusan ini bukan tanpa alasan, melainkan demi menghindari sanksi berat dari Komisi Disiplin PSSI.

Langkah ini menjadi bukti keseriusan manajemen dalam mematuhi regulasi Super League 2025/2026. Aturan tersebut secara jelas melarang kehadiran suporter tim tamu, sebagaimana tertuang dalam Pasal 5 Ayat 7.

Head of Communication PT PERSIB Bandung Bermartabat, Adhi Pratama, menegaskan kepatuhan terhadap regulasi adalah harga mati. Klub tidak ingin mengambil risiko yang bisa merugikan banyak pihak.

"Kami tidak ingin ada pihak yang dirugikan, baik itu PERSIB maupun tim tamu. Oleh karena itu, aturan pelarangan suporter tamu ini harus benar-benar dijalankan dengan disiplin," tegas Adhi.

Bukan sekadar imbauan, Panitia Pelaksana (Panpel) sudah menyiapkan skema pengamanan berlapis. Setiap pintu masuk menuju stadion akan diperketat dengan pemeriksaan identitas dan atribut suporter.

Petugas akan memastikan tidak ada simbol, atribut, atau identitas Bali United yang lolos masuk ke tribun. Hal ini dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif sepanjang pertandingan berlangsung.

Jika masih ada suporter tamu yang nekat hadir, Panpel tak akan memberi toleransi. Mereka akan langsung dipulangkan dari area stadion tanpa pengecualian.

Lebih tegas lagi, tiket yang sudah dibeli oleh suporter tamu dipastikan hangus. Tidak ada mekanisme pengembalian dana sebagai bentuk konsekuensi dari pelanggaran aturan.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore