
ilustrasi membuang sampah besar berdasar aturan DLH Kota Surabaya (Photo from: Photo by Raul Torres/Pexels)
JawaPos.com— Sampah besar seperti kasur, sofa, lemari seringkali dibuang secara sembarangan. Banyak masyarakat selama ini kebingungan membuang sampah berukuran besar, selain karena ukurannya persoalan lain adalah harus bagaimana dan ke mana sampah besar dibuang.
Sampah besar atau bulky waste tidak dapat dibuang hanya diletakkan di depan rumah layaknya sampah rumah tangga. Petugas pengangkut sampah yang mengangkut sampah dari rumah tidak mampu membawa sampah besar karena keterbatasan fasilitas.
Dengan kendala seperti itu, masyarakat Surabaya biasanya menumpang membuang sampah besar saat ada kegiatan kerja bakti kampung di mana petugas DLH akan mengangkut sampah menggunakan transportasi, alat dan pekerja khusus.
Namun saat ini, warga Surabaya bisa membuang sampah besar dengan cara yang tepat agar tidak mencemari lingkungan. Warga Surabaya bisa membuangnya langsung ke Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) terdekat hingga Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dengan persyaratan sebagai berikut:
Begini Alur dan Aturan Membuang Sampah Bulky Waste, Sampah Besar di TPS atau TPA Surabaya
Sampah berukuran besar disebut dengan bulky waste. Menurut akun Instagram @dlh.surabaya, bulky waste adalah fasilitas yang tersedia di TPS dan TPA untuk penerimaan sampah besar. Contoh sampah bulky waste adalah sofa, kasur, meja, dan lemari yang sudah tidak terpakai.
Sebelum dibuang ke TPS atau TPA, Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya (DLH Kota Surabaya) menyarankan untuk reuse dengan mengubah menjadi furnitur atau barang baru yang bisa digunakan kembali. Atau menggunakan kembali dengan memperbaiki kasur atau sofa yang akan dibuang.
Selain itu DLH juga menyarankan untuk menyumbangkan ke perorangan atau lembaga yang membutuhkan. Namun kalau barang besar dirasa sudah tidak bisa diperbaiki dan layak untuk disumbangkan kamu bisa setor sampah barang besar sesuai aturan DLH.
Berdasar ukurannya, sampah besar dibagi dua. Sampah berukuran kurang dari satu meter dan sampah dengan ukuran lebih dari satu meter.
Untuk sampah berukuran kurang dari satu meter kamu bisa membuang langsung ke TPS terdekat. Berikut beberapa TPS yang dapat menerima sampah besar berukuran kurang dari satu meter.
Wilayah Surabaya Timur ada TPS Bratang, Mojoarum, Wisma Permai dan Tenggilis Utara. Untuk wilayah Surabaya Barat bisa dibuang ke TPS Karangpoh, Balongsari dan Kendung Makam.
Di wilayah Surabaya Pusat ada TPS Kedunganyar, Peneleh dan Bukit Barisan. Terakhir di wilayah Surabaya Selatan ada TPS Bintang Diponggo, Bratang Lapangan, dan Gayungsari YKP.
Selanjutnya untuk sampah besar berukuran lebih dari satu meter bisa membuangnya ke TPA dengan beberapa syarat.
Pertama, kamu perlu izin dan daftar dulu melalui aplikasi Wargaku Surabaya atau website Surabaya Single Window (SSW) atau disebut juga dengan nama SSW Alfa https://sswalfa.surabaya.go.
Dalam proses mendapat barcode, kamu akan dikenakan biaya retribusi sesuai ketetapan. Jika dalam prosesnya menemui kendala, kamu bisa datang langsung ke kantor DLH Kota Surabaya yang berada di Jalan Raya Menur No.31 A, Surabaya

11 Tempat Kuliner Gudeg di Surabaya Paling Enak Soal Rasa Bikin Nostalgia dengan Jogja
Penjelasan PLN Jakarta Mati Lampu Serentak Hari Ini, MRT hingga Lampu Merah Padam Total
Imran Nahumarury Angkat Bicara Usai Semen Padang Kalah dari Persib Bandung
BMKG Prediksi El Nino 2026 di Jatim Lemah, Tak Sekering 2023
Pengganti Bruno Moreira Sudah Ditemukan? Winger Rp 1,74 Miliar Ini Bikin Persebaya Surabaya Punya Senjata Baru
Rekomendasi 11 Kuliner Serba Kikil di Surabaya yang Empuk, Gurih dan Bumbu Khas yang Nendang
Jelajah 13 Kuliner Kebab di Surabaya yang Murah Meriah Isian Melimpah dan Rasa Juara
Masih Kekurangan Pegawai Terutama Guru, Pemkab Gresik Pastikan Tak Ada Pemecatan PPPK, Belanja Pegawai Hanya 29 Persen
Usai Kalahkan Australia, Ini Calon Lawan Timnas Futsal Indonesia di Semifinal AFF 2026
Update 4 Rumor Transfer Bintang Timnas Indonesia Musim Depan! Libatkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya dan PSV Eindhoven
