
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko. (Juliana Christy/Jawa Pos)
JawaPos.com-Lonjakan praktik prostitusi terselubung di beberapa titik di Kota Surabaya kembali memicu sorotan DPRD Kota Surabaya. Ketua Komisi A, Yona Bagus Widyatmoko, mendesak Pemkot Surabaya memperketat patroli dan pengawasan, terutama di kawasan yang selama ini dikenal rawan seperti Moroseneng dan eks lokalisasi Dolly.
Yona mengingatkan bahwa maraknya prostitusi, baik konvensional maupun melalui platform digital, menunjukkan perlunya tindakan yang lebih konsisten dari Satpol PP serta perangkat wilayah yang menaungi kecamatan dan kelurahan.
“Kami berulang kali menyampaikan agar Pemkot tegas menindak tempat-tempat yang diduga digunakan untuk prostitusi. Situasi ini tidak boleh dianggap remeh,” ujar Yona, Senin (17/11).
Moroseneng Butuh Patroli Ketat Tiap Malam
Kawasan Moroseneng menjadi salah satu titik yang kembali mendapat perhatian serius. Meski sering ditertibkan, laporan terbaru menyebut kawasan tersebut tetap beroperasi dan memerlukan patroli intensif mulai pukul 23.00 hingga 04.00 WIB setiap hari oleh Satpol PP Kecamatan Benowo.
Yona menambahkan, sejumlah tempat pijat tradisional berizin Pelayanan Kesehatan Tradisional (Yankestrad) serta penginapan tertentu juga terindikasi menjadi lokasi prostitusi yang berjalan secara online.
Eks Dolly Masih Ditemukan Aktivitas Prostitusi
Tak kalah disorot, kawasan eks lokalisasi Dolly juga kembali menjadi sasaran operasi petugas. Pada 16 November 2025, aparat mengamankan dua pekerja seks komersial (PSK) dan dua muncikari di sekitar Gang Dolly Putat Jaya Timur III B.
“Masih ada rumah kos dan wisma yang tertutup secara formal tetapi tetap dipakai sebagai tempat prostitusi terselubung,” ujarnya.
Payung Hukum Sudah Jelas, Penegakan Dianggap Belum Maksimal
Yona mengingatkan bahwa aturan mengenai prostitusi sudah lengkap—mulai dari Pasal 296 dan 506 KUHP, UU ITE, hingga UU Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang ancaman hukumannya mencapai 15 tahun penjara. “Prostitusi secara langsung maupun lewat aplikasi sama-sama melanggar hukum. Karena itu penindakannya harus lebih tegas dan berkelanjutan,” katanya.
Jaga Moral Generasi Muda dan Citra Kota
Menurut Yona, tingginya aktivitas prostitusi berpotensi merusak moral generasi muda dan kembali mencoreng citra Surabaya. Ia mengingatkan keberhasilan penutupan kawasan Dolly pada masa lalu sebagai simbol penting komitmen kota dalam menjaga marwahnya. “Surabaya pernah berhasil menutup kawasan prostitusi terbesar di Asia Tenggara. Jangan sampai pencapaian itu hilang karena lemahnya pengawasan,” tegasnya.
Baca Juga: DPRD DKI Soroti Prostitusi Sesama Jenis di Taman Daan Mogot, Pemerintah Harus Turun Tangan
Yona pun mendorong seluruh elemen pemerintah dan masyarakat untuk terlibat aktif dalam memutus ruang gerak prostitusi terselubung di Surabaya. “Kesadaran dan komitmen semua pihak sangat penting. Tanpa itu, upaya penertiban akan sia-sia,” tuturnya. (*)
