Logo JawaPos
Author avatar - Image
27 Januari 2026, 02.03 WIB

Tak Berizin hingga Parkir Mahal, 103 Jukir Liar Disikat Polrestabes Surabaya

Tak Berizin hingga Parkir Mahal, 103 Jukir Liar Disikat Polrestabes Surabaya. (istimewa)

JawaPos.com - Polrestabes Surabaya terus berupaya memberantas oknum juru parkir (jukir) liar yang kerap meresahkan masyarakat. Komitmen itu dibuktikan dengan diamankannya 103 jukir liar dalam sepekan terakhir.

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana Putra mengatakan bahwa penertiban juru parkir liar mulai dilaksanakan secara Mandiri oleh Satsamapta dan Polsek jajaran sejak 19 Januari 2026.

"Kegiatan penertiban ini berdasarkan Surat Telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/19/I/KEP.1./2026 dan hingga saat ini terus berjalan. Hingga kemarin (25 Januari), kurang lebih 103 jukir liar (sudah diamankan)," tutur AKBP Erika, Senin (26/1).

Penertiban dilakukan di seluruh wilayah hukum Polrestabes Surabaya, tanpa terkecuali, serta mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan peparkiran.

"Yang kami amankan ini oknum jukir yang tidak memiliki izin parkir resmi, izin parkir sudah tidak berlaku atau mati, dan menarik tarif parkir melebihi ketentuan yang ditetapkan," sambungnya.

Adapun sekitar 103 jukir liar yang terjaring razia akan dikenakan saksi tindak pidana ringan (Tipiring). Mereka dijadwalkan mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya pada 27 Januari 2026 mendatang.

"Dan bilamana dalam pemeriksaan kita dapatkan unsur-unsur perbuatan pidana lainnya, seperti pemerasan akan kita naikkan perkaranya untuk ditindak lanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Sby," terang AKBP Erika.

Lebih lanjut, Kasat Samapta Polrestabes Surabaya itu menegaskan bahwa jajarannya akan terus melakukan penertiban jukir liar secara rutin, demi menciptakan keamanan san kenyamanan masyarakat di Surabaya.

"Kami mengimbau kepada masyarakat yang merasa dirugikan oleh oknum juru parkir liar, jangan ragu melaporkan ke Call Center Polri 110, medsos resmi Kapolrestabes maupun Satsamapta Polrestabes," tukasnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore