Logo JawaPos
Author avatar - Image
17 Oktober 2025, 20.30 WIB

Viral Siswi SMKN Balanipa Polewali Mandar Dianiaya Anak Kepala Sekolah, Dipukul hingga Ditendang

Viral kasus bullying terjadi di SMK Negeri Balanipa, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar. (Istimewa) - Image

Viral kasus bullying terjadi di SMK Negeri Balanipa, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar. (Istimewa)

JawaPos.com - Kasus dugaan kekerasan di lingkungan sekolah kembali mencuat. Seorang siswi SMK Negeri Balanipa, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar, berinisial SA, 16, menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh rekannya RA,16. Diduga, RA merupakan anak dari Kepala Sekolah SMKN Balanipa, Rasjuddin.

Peristiwa itu menjadi viral setelah diunggah akub media sosial Instagram @halopendidikan. Insiden itu diduga terjadi pada Jumat (10/10).

Peristiwa itu bermula dari persoalan sepele terkait tugas piket kelas. Menurut keterangan sementara, SA saat itu tengah mengumpulkan sampah untuk dibuang, namun menunda karena menunggu temannya akibat beratnya beban sampah. Hal tersebut memicu kemarahan RA yang kemudian melontarkan kata-kata kasar dan berujung pada kekerasan fisik.

"Tindakan ini memancing kemarahan pihak RA, yang kemudian mulai bersikap verbal kasar, lalu berlanjut dengan kekerasan fisik berupa pukulan dan tendangan terhadap korban," tulis unggahan tersebut, dikutip Jumat (17/10).

Dalam video yang beredar luas di media sosial, RA tampak memukul dan menendang korban. Potongan rekaman tersebut menjadi viral dan menuai kecaman publik, terutama karena pelaku merupakan anak kepala sekolah di lembaga pendidikan tersebut.

Unggahan itu mendapat ribuan komentar dari warganet. Mereka menyesalkan siswi sekolah justru melakukan bullying terhadap rekannya sendiri.

"Yang bully blacklist dari sekolah," tulis akun @anningmu.

Netizen lain meminta agar pelaku yang masih duduk di bangku sekolah itu untuk bisa diproses hukum.

"Buat anak kepala sekolah layaknya diproses hukum," komentar akun @rudy.4059.

Setelah viralnya kasus bullying tersebut, pihak sekolah menjatuhkan sanksi tegas terhadap RA berupa pemecatan dari sekolah. Sanksi serupa juga dijatuhkan kepada seorang siswa lain berinisial SC, yang diduga ikut terlibat dalam insiden tersebut.

Sementara itu, Polres Polewali Mandar melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) telah menerima laporan resmi terkait peristiwa tersebut. Polisi kini tengah melakukan penyelidikan untuk memastikan dugaan tindak kekerasan yang dialami korban.

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan di lingkungan sekolah yang melibatkan sesama pelajar. Sebab, bukan kali ini saja terjadi kasus bullying di lingkungan sekolah.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore