
Tampang Enam mahasiswa Udayana yang dijatuhi sanksi berat usai Bully Timothy Anugerah, Mahasiswa Universitas Udayana Bali yang Akhiri Hidup (X @JuanMarpaung99)
JawaPos.com - Kasus meninggalnya mahasiswa Universitas Udayana (Unud), Timothy Anugerah Saputra, lantaran melompat dari lantai empat gedung FISIP akibat tindakan bullying terus berlanjut.
Bahkan, enam mahasiswa tampak dijatuhi sanksi berat akibat ketahuan menghina almarhum.
Tindakan mereka yang tak berempati dan merendahkan korban terus menuai kecaman dari berbagai pihak. Bahkan, pihak kampus langsung mengambil langkah tegas.
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unud pun bergegas melaksanakan rapat khusus terkait dengan kasus ini.
Hasil rapat direkomendasikan pada Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Universitas Udayana untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Ketua Unit Komunikasi Publik Universitas Udayana, Dewi Pascarani, menjelaskan bahwa pendalaman kasus ini harus dilakukan dengan mengacu pada Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024.
“Adalah tugas dan wewenang Satgas PPK-Unud. Umumnya pemeriksaan dilakukan secara tertutup pada pihak-pihak terkait sesuai amanat Permendikbudristek,” ujar Dewi seperti dikutip dari Radar Solo (Jawa Pos Group), Sabtu (18/10).
Dia mengungkapkan, pihak fakultas bahkan telah merekomendasikan agar mahasiswa pelaku bullying turut diberikan sanksi akademik berupa nilai D yang mengakibatkan tak lulus pada seluruh mata kuliah semester berjalan.
“Soft skill merupakan salah satu komponen penilaian. Namun sanksi akhir akan diputuskan setelah rekomendasi Satgas PPK keluar,” imbuhnya.
Yang lebih ironis lagi, sejumlah nama yang diduga turut terlibat dalam tindakan bullying ini adalah pengurus aktif Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himapol) FISIP Unud Kabinet Cakra. Mereka semuanya akhirnya dipecat dari jabatan kemahasiswaannya. Adapun mereka antara lain:
Sementara itu, dua mahasiswa dari fakultas lain juga turut diberhentikan dari jabatan kemahasiswaannya:
Leonardo Jonathan Handika Putra, Wakil Ketua BEM Fakultas Kelautan dan Perikanan (FKP)
Putu Ryan Abel Perdana Tirta, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FISIP
Akibat tindakan ini, keenam mahasiswa pun telah membuat video permintaan maaf di akun media sosial mereka.
"Saya sangat menyesal atas tindakan saya terhadap almarhum Kak Timothy. Saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada keluarga dan pihak yang tersakiti," ucap Vito Simanungkalit dalam videonya.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
