
Barang bukti penangkapan pengedar sabu dan perakit senpi rakitan di Lampung Tengah, Lampung. Penangkapan tersangka sempat diwarnai pengadangan oleh massa. (Polri)
JawaPos.com - Penangkapan seorang pengedar narkoba di Kampung Komering Agung, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah pada Jumat pekan lalu (17/10) sempat diwarnai pengadangan oleh massa. Namun, Polres Lampung Tengah memastikan bahwa tersangka berinisial RB yang juga memproduksi senjata api (senpi) rakitan tetap ditangkap.
Dikutip dari keterangan resmi yang disampaikan oleh Polres Lampung Tengah pada Rabu (22/10), Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah menyatakan bahwa tersangka adalah bandar narkoba jenis sabu. Petugas menangkap RB sekitar pukul 15.30 WIB di Gang PLTU, Kampung Komering Agung.
"Saat upaya penangkapan memang sempat terjadi perlawanan dan pengadangan oleh massa, namun hal itu bisa diatasi dan tersangka berikut barang bukti berhasil diamankan ke Polres Lampung Tengah," ungkap Kasat Res Narkoba Polres Lampung Tengah AKP Eko Heri Susanto.
Barang bukti yang diamankan dari lokasi penangkapan tersangka bukan hanya narkoba. Polisi mendapati peralatan yang diduga digunakan oleh pelaku untuk memproduksi senpi rakitan, termasuk senpi rakitan berjenis laras panjang. Barang bukti tersebut diantaranya terdiri atas:
"Saat dilakukan pengembangan, diketahui bahwa tersangka tidak hanya terlibat dalam peredaran narkoba, namun juga diduga memproduksi senjata api rakitan," terang Eko.
Berdasar hasil pemeriksaan awal, polisi mendapati bahwa tersangka telah beberapa kali merakit senpi rakitan untuk memenuhi pesanan. Tersangka juga mengakui bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan merupakan miliknya, bukan milik orang lain.
"Dari pemeriksaan tersangka, dia mengaku telah beberapa kali merakit senjata api berdasarkan permintaan. Hal ini dilakukan bersamaan dengan aktivitas peredaran narkotika yang dilakukannya," jelas Eko.
Menurut Eko, temuan barang bukti kasus tindak pidana pembuatan senpi rakitan dilimpahkan kepada Satreskrim Polres Lampung Tengah untuk ditindaklanjuti lebih dalam. Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan seorang penyalahguna narkoba berinisial RZ.
"Selain RB, kami juga mengamankan satu penyalahguna berinisial RZ yang turut diamankan saat penangkapan RB di TKP," ujarnya.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
