Logo JawaPos
Author avatar - Image
23 Oktober 2025, 18.51 WIB

Disebut Produksi Air Mineral Pakai Sumur Bor, Aqua Buru-buru Klarifikasi, Klaim Tetap Gunakan Air Alami

Gubernur Jabar dedi Mulyadi berbincang dengan perwakilan pabrik Aqua di Subang. Pihak Aqua memberi klarifikasi atas isu penggunaan sumur bor untuk produksi air. (YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel) - Image

Gubernur Jabar dedi Mulyadi berbincang dengan perwakilan pabrik Aqua di Subang. Pihak Aqua memberi klarifikasi atas isu penggunaan sumur bor untuk produksi air. (YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel)

JawaPos.com - Video sidak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di pabrik Aqua Subang viral di media sosial. Dalam rekaman yang ramai dibagikan itu, Dedi mempertanyakan klaim 'air pegunungan' pada produk perusahaan itu.

Dedi juga menuding bahwa air yang digunakan berasal dari sumur bor biasa. Ucapan tersebut langsung memicu perdebatan luas di dunia maya, menyoroti isu sumber air, izin, hingga kontribusi perusahaan terhadap daerah.

Menanggapi kabar yang berkembang, pihak Aqua akhirnya buka suara untuk meluruskan informasi yang dinilai tidak akurat. Melalui pernyataan di situs resminya, perusahaan buru-buru mengklarifikasi.

Aqua menegaskan bahwa air yang digunakan bukan berasal dari sumur bor dangkal, melainkan dari akuifer dalam di kawasan pegunungan yang terlindungi secara alami. 

Sumber air tersebut, menurut hasil kajian ilmiah dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Padjadjaran (Unpad), berada pada kedalaman 60 hingga 140 meter dan tidak bersinggungan dengan air tanah warga sekitar.

Aqua menyebut setiap titik sumber airnya dipilih melalui proses seleksi ketat dengan sembilan kriteria ilmiah dan lima tahap evaluasi yang memakan waktu minimal satu tahun. 

Proses ini melibatkan para ahli geologi, hidrogeologi, geofisika, dan mikrobiologi untuk memastikan kualitas serta keberlanjutan sumber air. 

“Air Aqua diambil dari lapisan bawah tanah yang terlindungi dan tidak memengaruhi sumber air masyarakat,” tulis perusahaan dalam klarifikasinya.

Isu lain yang turut mencuat adalah soal izin dan pajak air tanah. Aqua menegaskan seluruh kegiatan operasionalnya berizin resmi melalui Surat Izin Pengusahaan Air Tanah (SIPA) dan membayar pajak air serta retribusi sesuai ketentuan pemerintah. 

Semua data volume air yang diambil dilaporkan secara transparan dan diaudit oleh instansi terkait di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Perusahaan juga menyatakan bahwa setiap pelanggaran atau manipulasi data akan dikenakan sanksi tegas sesuai hukum.

Selain menyoroti aspek perizinan, Aqua juga memaparkan bagaimana proses produksinya dilakukan secara otomatis tanpa sentuhan tangan manusia, menggunakan sistem pipa stainless food-grade, dan pengujian lebih dari 400 parameter fisika, kimia, serta mikrobiologi.

Seluruh produk, kata Aqua, telah memenuhi standar keamanan pangan dari BPOM dan SNI.

Di luar aspek teknis, Aqua juga menegaskan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan melalui berbagai program konservasi air dan pemberdayaan masyarakat. 

Di Subang, misalnya, perusahaan telah menanam lebih dari 250 ribu pohon, membangun 120 sumur resapan, dan menjalankan program WASH (Water Access, Sanitation, and Hygiene) untuk menyediakan akses air bersih bagi ribuan warga. 

Editor: Bayu Putra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore