Logo JawaPos
Author avatar - Image
04 November 2025, 18.21 WIB

Polisi Tangkap 5 Orang Pelaku Pembunuhan di Halaman Masjid Agung Sibolga

Polres Kota Sibolga tangkap tiga pelaku penganiyayan di Halaman Masjid Agung Kota Sibolga. (Humas Polres Sibolga/Antara) - Image

Polres Kota Sibolga tangkap tiga pelaku penganiyayan di Halaman Masjid Agung Kota Sibolga. (Humas Polres Sibolga/Antara)

JawaPos.com - Sempat viral di media sosial, Polres Sibolga berhasil menangkap 5 orang pelaku pembunuhan seorang di Halaman Masjid Agung Sibolga. Berdasar keterangan resmi yang diterima oleh awak media pada Selasa (4/11), pembunuhan yang terekam Closed Circuit Television (CCTV) itu terjadi pada Jumat dini hari (31/10).

Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta menyampaikan bahwa jajarannya berhasil menangkap para pelaku 3 hari pasca pembunuhan terjadi. Belakangan diketahui identitas korban sebagai seorang nelayan.

Oleh warga korban ditemukan tidak bernyawa dalam keadaan tubuh penuh luka. Eddy mengakui bahwa rekaman CCTV menjadi bukti dan petunjuk yang sangat penting.

Eddy mengungkapkan bahwa kelima tersangka masing-masing berinisial ZPA, HBK, REC, CLI, dan SSJ. Mereka memiliki peran berbeda. ZPA, HBK, REC, dan CLI dijerat menggunakan Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan atau kekerasan bersama yang mengakibatkan kematian. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.

”Sementara itu, tersangka SSJ dijerat dengan Pasal 365 ayat (3) subsider Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang pencurian disertai kekerasan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” terang dia. 

Selain menangkap 5 orang pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak kejahatan tersebut. Barang bukti itu terdiri atas flashdisk berisi rekaman CCTV Masjid Agung Sibolga, kelapa yang digunakan oleh pelaku, pakaian korban, topi warna hitam, tas warna hitam, dan ember plastik warna hitam. 

Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam E. Silaban menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus tersebut secara profesional dan transparan. Sampai saat ini, aparat kepolisian masih terus mengumpulkan bukti tambahan guna memperkuat berkas penyidikan sebelum dilimpahkan kepada kejaksaan.

”Polres Sibolga berkomitmen untuk mengungkap kasus ini sampai tuntas, dan memastikan keadilan bagi korban serta keluarganya,” kata AKP Rustam. 

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore