
Polres Kota Sibolga tangkap tiga pelaku penganiyayan di Halaman Masjid Agung Kota Sibolga. (Humas Polres Sibolga/Antara)
JawaPos.com - Sempat viral di media sosial, Polres Sibolga berhasil menangkap 5 orang pelaku pembunuhan seorang di Halaman Masjid Agung Sibolga. Berdasar keterangan resmi yang diterima oleh awak media pada Selasa (4/11), pembunuhan yang terekam Closed Circuit Television (CCTV) itu terjadi pada Jumat dini hari (31/10).
Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta menyampaikan bahwa jajarannya berhasil menangkap para pelaku 3 hari pasca pembunuhan terjadi. Belakangan diketahui identitas korban sebagai seorang nelayan.
Oleh warga korban ditemukan tidak bernyawa dalam keadaan tubuh penuh luka. Eddy mengakui bahwa rekaman CCTV menjadi bukti dan petunjuk yang sangat penting.
Eddy mengungkapkan bahwa kelima tersangka masing-masing berinisial ZPA, HBK, REC, CLI, dan SSJ. Mereka memiliki peran berbeda. ZPA, HBK, REC, dan CLI dijerat menggunakan Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan atau kekerasan bersama yang mengakibatkan kematian. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.
”Sementara itu, tersangka SSJ dijerat dengan Pasal 365 ayat (3) subsider Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang pencurian disertai kekerasan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” terang dia.
Selain menangkap 5 orang pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak kejahatan tersebut. Barang bukti itu terdiri atas flashdisk berisi rekaman CCTV Masjid Agung Sibolga, kelapa yang digunakan oleh pelaku, pakaian korban, topi warna hitam, tas warna hitam, dan ember plastik warna hitam.
Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam E. Silaban menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus tersebut secara profesional dan transparan. Sampai saat ini, aparat kepolisian masih terus mengumpulkan bukti tambahan guna memperkuat berkas penyidikan sebelum dilimpahkan kepada kejaksaan.
”Polres Sibolga berkomitmen untuk mengungkap kasus ini sampai tuntas, dan memastikan keadilan bagi korban serta keluarganya,” kata AKP Rustam.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
